IPW Dukung Langkah Polri: Tangkap Dalang Perusuh Aksi 22 Mei!

BREAKINGNEWS.CO.ID - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak aparat keamanan untuk segera menangkap enam dalang kerusuhan aksi massa 22 Mei 2019 di Ibukota menyusul ketidakpuasan terkait hasil Pilpres 2019.

IPW Dukung Langkah Polri: Tangkap Dalang Perusuh Aksi 22 Mei!

BREAKINGNEWS.CO.ID - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak aparat keamanan untuk segera menangkap enam dalang kerusuhan aksi massa 22 Mei 2019 di Ibukota menyusul ketidakpuasan terkait hasil Pilpres 2019.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan sudah mengetahui enam dalang kerusuhan aksi massa 22 Mei kemarin. “Jika memang sudah diketahui persis dalangnya harus langsung ditangkap sebelum melarikan diri atau membuat kerusuhan baru,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya yang diterima Breakingnews.co.id, Jumat (25/5/2019).

Neta meminta Polri tidak perlu takut untuk cepat bertindak menangkap dan memproses hukum enam dalang kerusuhan dimaksud.

Apalagi mayoritas rakyat Indonesia juga mendukung penuh kinerja jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei lalu.

Neta mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, keenam dalang kerusuhan 22 Mei terdiri dari dua perwira tinggi purnawirawan, dua perwira menengah purnawirawan,
satu tokoh preman, dan satu anak kiai ternama.

Untuk melancarkan aksinya, lanjut Neta, keenam dalang itu menggunakan salah satu ormas kepemudaan, para preman Tanah Abang, santri muda, dan anak anak muda lainnya.

“Mereka inilah yang memprovokasi massa demonstran pendukung capres 02 dari daerah hingga terlibat dalam kerusuhan dan bersikap anarkis terhadap aparat keamanan,” Neta mengungkapkan.

Selain secepatnya menciduk keenam dalang kerusuhan, masih terus Neta, Polri juga harus segera mendata ratusan korban kerusuhan 22 Mei.

Terlebih, sambungnya, korban kerusuhan adalah masyarakat umum, pedagang kecil, pemilik toko dan pihak lain yang dirugikan akibat kerusuhan selama dua hari itu.

“Semua kerugian masyarakat di sekitar lokasi kerusuhan harus dibebankan ke para pelaku dan keenam dalang kerusuhan serta penyandang dana kerusuhan secara akumulasi dengan pasal berlapis yang memberatkan,” seru Neta.

Menurutnya, Polri wajib melindungi warga sekitar TKP yang menjadi korban akibat ulah demonstran pendukung capres 02. Selama beberapa hari mereka tidak bisa melakukan aktivitas usaha karena dilanda trauma.

“Begitu juga dengan pasangan capres 02 yang terlihat cuma fokus memperhatikan demonstran yang luka. Harusnya mereka juga perhatikan masyarakat sekitar yang menjadi korban, terutama para pedagang kecil yang tempat usahanya rusak dan dijarah hingga mereka kehilangan mata pencaharian,” ucapnya.