Siskaeee Mangkir Lagi Pemeriksaan Film Porno, Terancam Dijemput Paksa

Tersangka pemeran film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, kembali mangkir menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jumat (19/1) siang ini.

Siskaeee Mangkir Lagi Pemeriksaan Film Porno, Terancam Dijemput Paksa
image
Jakarta, MI - Tersangka pemeran film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, kembali mangkir menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jumat (19/1) siang ini. 

Kepastian itu, disampaikan penasihat hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

"Jadi kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," kata Tofan, Jumat (19/1).

Tofan mengungkapkan, Siskaeee meminta pemeriksaannya ditunda hingga putusan sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka, kasus tersebut.

"Kami sudah sampaikan surat permohonan untuk penundaan penyidikan terhadap Mba Siska dan sudah diterima Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua terhadap Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. Rencananya, Siskaeee bakal dipanggil Jumat (19/1).

Ade menambahkan, surat panggilan kedua dilayangkan lantaran Siskaeee mangkir saat diperiksa Senin (15/1). Nantinya, jika Siskaeee kembali mangkir, dia bakal dijemput paksa.

Sementara itu, Siskaeee mengungkap alasannya mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka kasus film porno, yang diproduksi di Jakarta Selatan. Dia menilai, penetapan tersangka terlalu dipaksakan.

"Bahwasanya penetapan tersangka Siskaeee terlalu dipaksakan dan terburu-buru," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, Kamis (18/1).

Selain itu, sambung Tofan, penetapan tersangka tersebut tak sesuai dengan bunyi Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).