Polsek Cimanggu Berikan Penyuluhan Hukum Pada Warga Desa Padasuka

Polsek Cimanggu Berikan Penyuluhan Hukum Pada Warga Desa Padasuka

Polres Pandeglang, Polsek Cimanggu Polres Pandeglang Polda Banten, bersama instansi terkait laksanakan sosialisasian kepada masyarakat terkait bidang hukum dan perlindungan masyarakat tingkat Desa Padasuka yang bertempat di Balai Desa Padasuka Kecamatan Cimanggu, Kamis (25/05/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kejaksaan Kab. Pandeglang Sdr. YANTO, SPd., M.M, Kapolsek Cimanggu IPTU Supriyadi, Perwakilan DPMPD Kab. Pandeglang Sdr. Yoga, Perwakilan Tipikor Polres Pandeglang AIPDA Warsito, Kepala Desa Padasuka Sdr. Sara, Ketua BPD Padasuka Sdr. H. Udin, Perwakilan TOGA dan TOMAS Desa Padasuka, dan Para Kadus, RT dan staf Desa Padasuka.

Menurut Kapolsek Cimanggu IPTU Supriyadi tujuan dari penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan wawasan masyarakat, menumbuh kembangkan pemahaman sikap dasar hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap dari dilaksanakannya penyuluhan hukum ini, bisa mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat desa untuk menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum,” terangnya.

Sementara Perwakilan Tipikor Polres Pandeglang AIPDA Warsito yang juga sebagai narasumber,  menyampaikan himbauanya kepada masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak agar terhindar dari tindak criminal serta narkotika dan bersama sama perang melawan narkotika.

Ditempat terpisah, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, kegiatan sosialisasi perlu dilaksanakan agar masyarakat senantiasa menjadi masyarakat yang patuh dan taat hukum, dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian  untuk dapat  bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya.

“Kita mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mengawasi lingkungan anak dan mendidik anak anak dengan baik, agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama kita lawan narkoba di lingkungan kita,“ ucap Belny.

Kepala Desa Padasuka Sdr. Sara dalam acara tersebut pun mengatakan bahwasanya kegiatan ini kesesuaian di DPA Desa Padasuka.

“Alhamdulillah kami dari Pemerintahan Desa Padasuka bisa mendatangkan dua narasumber yang pertama dari kejaksaan kedua dari Kepolisian.”

Pungkasnya, setidaknya harapan kami kedepan dengan kegiatan ini bisa memberikan penambahan ilmu kepada masyarakat Desa Padasuka tentang Hukum berikut bahayanya penyalahgunaan narkoba dan terimaksih kepada para narasumber yang telah memberikan ilmunya kepada kita semua.