Lagi, Dua Bangunan Mewah Milik Bos Judi Online di Kompleks Cemari Asri Disita, Begini Kata Polisi - Tribun-medan.com

Kali ini aset yang disita merupakan dua rumah mewah milik bos judi online yang berada di Jalan Palem dan di Jalan Bakau Kompleks Cemara Asri.

Lagi, Dua Bangunan Mewah Milik Bos Judi Online di Kompleks Cemari Asri Disita, Begini Kata Polisi - Tribun-medan.com

TRIBUN-MEDAN.com ,MEDAN - Polda Sumut untuk kesekian kalinya menyita aset milik bos judi online di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/10/2022).

Kali ini aset yang disita merupakan dua rumah mewah milik bos judi online yang berada di Jalan Palem dan di Jalan Bakau Kompleks Cemara Asri.

Namun dari dua rumah mewah yang disita hari ini, satu diantaranya diduga tempat hiburan pribadi keluarga tersangka bos judi online.

Baca juga: Bos Judi Online Jalani Pemeriksaan Setibanya di Polda Sumut, Asetnya Senilai Rp 20 Miliar Disita

Rumah itu berada tepat di seberang rumah pribadi tersangka.

Menurut informasi, bangunan bertingkat itu memiliki fasilitas kolam renang, bioskop pribadi dan beberapa fasilitas lainnya.

Aset ABK Disita Hari Ini Oktober 2022
Aset bos judi online bernama A alias J di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/10/2022) disita Polda Sumut

Salah satu warga tak jauh dari lokasi menyebut, rumah itu juga sering dijadikan tempat pertemuan bos judi online bersama rekan bisnisnya. 

Selain itu, bangunan bertingkat dan memanjang itu diduga sering dijadikan tempat pesta ABK.

"Bukan rumah untuk ditempati tapi kayak tempat pertemuan, acara-acara ulang tahun atau acara lain," kata Wawan, bukan nama asli seorang warga yang berada di lokasi, Selasa (18/10/2022).

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, bangunan yang diduga tempat hiburan pribadi tersangka kasus judi online itu harganya mencapai Rp 21 Miliar.

Disinggung soal rumah itu tempat hiburan pribadi, ia belum dapat memastikan.

"Itu katanya, seperti itu," ucapnya.

Baca juga: Polisi Kembali Sita Aset Bos Judi Online, Showroom Mobil dan Ruko Eks Minimarket Senilai 20 Miliar

Herwansyah menerangkan ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang ke empat kalinya.

Jika ditotal aset bos judi online ini yang telah disita mencapai Rp 145,79 Miliar.

Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

"Total keseluruhan sebesar 145,79 Miliar," ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)