Polisi Buru Pemasok Narkoba kepada Artis Rio Reifan

BREAKINGNEWS.CO.ID -Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus mengejar pemasok narkoba jenis sabu kepada artis Rio Reifan. "Masih kita dalami kembali, kita cek kembali barang itu dari siapa, siapa yang mengantar, masih kita dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/8/2019)

Polisi Buru Pemasok Narkoba kepada Artis Rio Reifan

BREAKINGNEWS.CO.ID -Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus mengejar pemasok narkoba jenis sabu kepada artis Rio Reifan.

"Masih kita dalami kembali, kita cek kembali barang itu dari siapa, siapa yang mengantar, masih kita dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/8/2019)

Rio ditangkap di kediamannya pagi tadi. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 0,0128 gram.

"Ditemukan sekitar 0,0129 gram sabu," kata Argo.

Polisi menangkap Rio dan menggeledah rumahnya, lalu ditemukan barang bukti, seperti bungkus rokok, pipet, kotak minuman teh, dan plastik klip sisa sabu.

Dalam kasus narkoba Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu. Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.

Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara. Kini, dia harus berurusan lagi dengan aparat berwajib karena terlibat kasus serupa.

Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.