KPU Ajak Masyarakat Sulsel Sadar Politik Melalui Film 'Kejarlah Janji'

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar nonton bareng film Kejarlah Janji di beberapa wilayah di Indonesia salah satunya di Makassar, Sulawesi Selatan.

KPU Ajak Masyarakat Sulsel Sadar Politik Melalui Film 'Kejarlah Janji'
image
Makassar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar nonton bareng film Kejarlah Janji di beberapa wilayah di Indonesia salah satunya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Film tersebut dibuat untuk menyebarkan pesan kepada masyarakat agar sadar politik.

Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husain mengatakan film tersebut memberikan pendidikan politik kepada pemilih bagaimana menghadapi intrik politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dia mengungkapkan di tahun politik tantangan sosial cukup berat, salah satunya yang sering muncul adalah politik uang menjelang pemilihan.

"Kami selaku penyelenggara, kekuatan dari film ini banyak memberikan pendidikan politik ya, pendidikan pemilih. Bagaimana politik uang itu merusak kontestasi demokrasi, bagaimana isu hoaks itu merusak tatanan," kata Hasruddin kepada detikSulsel, Rabu (18/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Film Kejarlah Janji ini juga mengajak pemilih pemula untuk tidak menjadi golongan putih (golput) pada pemilu mendatang. Oleh karena itu film ini akan ditayangkan di lokasi yang memiliki potensi pemilih generasi muda seperti pesantren, sekolah, dan juga kampus-kampus.

"Tanggal 22 kegiatan go to pesantren ya itu serentak di Indonesia, dan tanggal 28 go to school jadi menyentuh ke sasaran sekolah. Jadi bukan hanya pelaksanaan kegiatan di studio saja, akan tetapi akan dilaksanakan di semua pesantren semua lembaga lembaga pendidikan tinggi, yang diharapkan informasi ini dapat terdistribusi dengan baik," ujar Hasruddin.

Film drama komedi Kejarlah Janji yang dipersembahan KPU dalam menyongsong Pemilu 2024 diproduksi oleh Asta Jaya Centra Cinema, Padi Padi Creative dan Garin Workshop. Serta disutradarai oleh Garin Nugroho dan dibintangi oleh Cut Mini, Ibnu Jamil, Shenina Cinnamon, Bima Zeno, Thomas Rian, dan Trio Timus: Theresia WD, Asriuni Pradipta dan Irene Vista.

Nah untuk lebih jelasnya berikut ini sinopsis dari film Kejarlah Janji.

Yuk disimak!

Sinopsis Film Kejarlah Janji

Film ini bercerita tentang kisah Pertiwi (Cut Mini), ibu tunggal yang menghidupi tiga anaknya yakni, Sekar (Shenina Cinnamon), Adam (Bima Zeno), dan Isham (Thomas Rian).

Pertiwi memiliki masalah dengan masa lalu suaminya yang kalah dalam Pilkades dan menyimpan cinta penuh misteri. Konflik muncul ketika ketiga anaknya mulai mempertanyakan identitas diri mereka sebagai orang dewasa dan ingin membalas dendam atas kekalahan ayah mereka di masa lalu.

Namun, ketika itu anak-anak ibu Pertiwi menemukan fakta baru mengejutkan yaitu ibunya ingin menikah lagi setelah ayah mereka meninggal enam tahun silam. Pertiwi ingin menikah lagi dengan kekasihnya ketika SMA.

Anak-anak Pertiwi yang selama ini merantau tentu saja kaget dengan informasi tersebut, kemudian langsung penasaran ingin mencari tahu siapa sosok laki-laki yang disukai oleh ibunya tersebut. Di satu sisi, Janji Upaya (Ibnu Jamil) lurah teladan di desa tersebut yang sudah menjabat selama dua periode adalah duda yang ditinggal meninggal oleh istrinya beberapa tahun silam.

Masyarakat di desa tersebut mendukung pencalonan Janji Upaya yang ketiga kalinya sebagai lurah. Akan tetapi di saat itu terjadi persaingan yang tak sehat.

Seorang pesaing Janji Upaya yang menginginkan posisi sebagai lurah melakukan trik licik untuk mendapatkan suara dan dukungan, termasuk memfitnah Janji Upaya. Berita hoax disebarkan ke warga desa.

Singkat cerita, anak ibu Pertiwi, Sekar dapat membongkar dalang dari berita tersebut. Pada akhirnya politik-politik yang tidak sehat dapat terungkap.

Nah, itulah sinopsis film Kejarlah Janji. Bagi detikers yang penasaran dengan film ini, silakan menyaksikannya di bioskop terdekat yang menayangkan film tersebut.

Simak Video "Akting Jadi Pemimpin, Ibnu Jamil: Enggak Ada Kepikiran Sosok Siapa-siapa"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)