Korban Dugaan Pemerasan Rp1 M Dilansir IPW Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pria bernama Budianto yang disebut Indonesia Police Watch (IPW) diperas oleh oknum penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyebut kalau yang memerasnya adalah makelar kasus diluar Korps Bhayangkara.

Korban Dugaan Pemerasan Rp1 M Dilansir IPW Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pria bernama Budianto yang disebut Indonesia Police Watch (IPW) diperas oleh oknum penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyebut kalau yang memerasnya adalah makelar kasus diluar Korps Bhayangkara.

Kabar yang berhembus kalau eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya yang memerasnya disebutnya tidak benar. Markus itu mengaku bisa menyelesaikan kasusnya. Dengan tipu daya, alhasil Budianto percaya.

"Itu ada beberapa makelar kasus ya markus yang menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu," kata Budianto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/1/2020).

Pertama-tama dirinya berkenalan dengan markus berinsial A pada 2018 silam. Saat itu, kasus perusakan lahan parkirnya itu telah dinyatakan P21 dengan ditetapkannya 2 orang tersangka. Dirinya yakin karena lihat foto profil WhatsApp A dengan Kapolres Metro Jaksel saat itu, Kombes Pol Indra Jafar. Namun, ia tidak pernah memberikan uang yang diminta.

"Kalau kamu bisa sediakan Rp1 m, nanti saya bilang Pak Kasat. Dia meyakinkan saya, dia undang saya ke Polres. Karena dia undang saya ke Polres saya percaya terlebih lagi kalau lihat fotonya dia berdiri sampingnya Pak Kapolres yang lama, gitu," ujarnya.

Karena kasusnya tak kunjung masuk persidangan, suatu ketika dirinya menghubungi Ketua Presidium IPW, Neta S Pane lewat sambungan telepon. Sambil marah, dia bercerita tapi diakuinya memang tidak detail. Maka dari itu, dirinya mengaku akan mengkoreksi pernyataanya ke Neta dan menjelaskan kronologis sebenarnya ke Propam Polda Metro Jaya. Untuk itu, dia menyampaikan permintaan maaf pula atas polemik yang berkembang dan menyudutkan AKBP Andi Sinjaya ini.

"Tapi kan memang Neta dengar dari saya nggak utuh karena Neta nggak tahu bukti-bukti ini. Jadi saya atas pribadi saya minta maaf karena saya nggak menyangka bahwa secara emosional dampak si markus ini saya harus melaporkan ke Kapolda dan itu nggak utuh," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Polri yang telah mencopot penyidik Polres Jakarta Selatan yang diduga meminta uang Rp1 Miliar kepada pelapor Budianto.

"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020.

Kata dia, pencopotan penyidik Polres Jakarta Selatan itu tertuang dalam surat No: ST/13/I/2020 tertanggal 08 Januari 2020 dan yang bersangkutan digeser ke lembaga pendidikan.