Gubernur DKI Harap Anggota DPRD Setuju Tarif MRT dan LRT Berbasis Kilometer

BREAKINGNEWS.CO.ID-Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan tarif mass rapid transit (MRT) Jakarta menggunakan basis kilometer, artinya besaran tarif yang dikenakan setiap perjalanan tidak sama karena sesuai dengan jarak tempuh.

Gubernur DKI Harap Anggota DPRD Setuju Tarif MRT dan LRT Berbasis Kilometer

BREAKINGNEWS.CO.ID-Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan tarif mass rapid transit (MRT) Jakarta menggunakan basis kilometer, artinya besaran tarif yang dikenakan setiap perjalanan tidak sama karena sesuai dengan jarak tempuh.

Ia pun berharap pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI akan segera selesai dan didapati kesepakatan mengingat target pengoperasionalnya dilakukan pada akhir Maret ini.

“Sekarang nih Blok M ke Setiabudi akan beda kalo dari Blok M ke HI. Nanti akan ada perjarak stasiun, dari stasiun ke stasiun ini berapa. Jadi bukan satu tarif untuk seluruh tapi beda-beda,” ujar Anies di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Meski tarifnya akan diukur berdasarkan jarak, Anies enggan menjelaskan secara rinci besaran maksimal tarif yang bakal dikenakan pengguna dari Stasiun Bundaran Hotel Indonesia menuju Stasiun Lebak Bulus. Ia tidak akan menyebut besaran tersebut sampai badan legislatif menyetujui tarif itu. 

“Nanti nunggu diketok di dewan aja. Kurang pantas bagi saya menyebut sebelum semua disepakati bersama dewan. Kan ada perhitungannya,” terangnya.

Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang terhadap tarif mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT) Jakarta sebelum dioperasionalkan. Pasalnya tarif yang diajukan saat ini sangat minim dan membebani subsidi Pemerintah bahkan nilainya sangat jauh.

Sebagai kajian, DPRD DKI minta Pemprov DKI membandingkan tarif MRT Jakarta dengan beberapa asia yang sudah lebih dulu menerapkan MRT. Pasalnya tarif yang ditentukan Pemprov DKI untuk LRT sebesar Rp6.000 sedangkan MRT pada kisaran Rp8.500 sampai Rp10.000. Nilai itu tidak sebanding dengan subsidi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.