Menteri PPPA Atensi Kasus Anak Panti Jadi Budak Seks di Sulut: APH Dampingi

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyoroti kasus anak panti asuhan jadi budak seks oleh pengasuhnya di Bolmong, Sulut.

Menteri PPPA Atensi Kasus Anak Panti Jadi Budak Seks di Sulut: APH Dampingi
image
Manado -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyoroti kasus anak panti asuhan jadi budak seks oleh pengasuhnya di Bolaang Mogondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut). Pihaknya memastikan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"(Atensi) sangat, karena kami pantau terus. Karena selama ini sudah didampingi oleh dinas (PPPA), dan APH (aparat penegak hukum)," ucap Bintang usai menghadiri acara puncak Dies Natalis ke-64 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Senin (5/9/2022).

Para korban juga dalam pendampingan Dinas PPPA. Bintang berharap agar semua pihak untuk bersabar karena kasus ini sementara berproses.


"Ini sudah didampingi oleh Dinas PPPA, demikian juga sudah ada pendampingan APH," katanya.

Menurutnya, kasus di sejumlah daerah yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi atensinya. Bintang mengaku pihaknya tidak menunggu kasus-kasus itu viral baru ditangani.

"Setiap kasus yang terjadi di daerah kami dari kementerian apakah kasus itu viral atau tidak, kami tetap melakukan komunikasi dengan teman-teman di daerah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, 7 anak penghuni panti asuhan di Bolmong, Sulut, menjadi budak seks oleh pengasuhnya inisial FP (46). Saat ini sudah ada 2 korban yang diberikan pendampingan.

"Pendampingan dari psikolog kemarin sudah, yang baru dirujuk itu 2 orang," kata Kepala UPTD DPPPA Sulut, Marsel Silom ketika dikonfirmasi detikcom, Minggu (4/9).

Perlu diketahui, kasus dugaan sejumlah penghuni panti jadi budak seks oleh pengasuhnya terjadi sejak 2019 lalu. Namun kasus ini baru dilaporkan ke Polda Sulut pada Jumat (28/8) lalu.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan psikologi kedua korban pada Sabtu (3/9). Namun ditanya terkait hasil pemeriksaannya pihaknya belum dapat membeberkan secara detail.

"Yang pasti itu ada (trauma). Tetapi untuk teknisnya ada di psikolog, belum bisa disampaikan saat ini," imbuhnya.

Pengasuh panti atau terduga pelaku kasus ini disebut seorang pendeta. Atas perbuatan pelaku, salah satu korban disebut putus sekolah karena dieksploitasi pelaku.

"Pelaku utamanya pemilik, iya profesinya pendeta atau gembala," kata salah satu kuasa hukum korban, Satryano Pangkey saat dimintai keterangan, Sabtu (3/9).

Simak Video "Terjadi Lagi! Aksi Pelecehan Seksual di TransJakarta"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/hsr)