Joko Driyono akan Ajukan Penangguhan Penahanan

BREAKINGNEWS.CO.ID -Resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono menyiapkan  langkah hukum dengan melayangkan permohonan penangguhan penahanan.

Joko Driyono akan Ajukan Penangguhan Penahanan

BREAKINGNEWS.CO.ID -Resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono menyiapkan  langkah hukum dengan melayangkan permohonan penangguhan penahanan. 

"Kalau ditanya langkah hukum selanjutnya, masih berpikir-pikir terlebih dahulu tapi yang pasti bakal dilakukan permohonan penangguhan penahanan," kata kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta saat dihubungi wartawan, Selasa (26/3/2019).

Namun demikian, Andru mengaky belum bisa memastikan kapan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya itu akan dilayangkan ke penyidik Satgas Antimafia Bola.

Ia juga belum memastikan siapa penjamin yang akan disertakan dalam permohonan penangguhan penahanan tersebut. Namun dia menyebut kemungkinan penjamin yang akan disediakan adalah pihak keluarga.

"Mungkin nanti dari keluarga tapi belum ada ini, karena kan keluarga beliau di serang. Karena kan harus konsentrasi komunikasi dulu, banyak lah yang harus dilakukan," ujar Andru.

Satgas Antimafia Bola telah melakukan penahanan terhadap Jokdri setelah melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (25/3).

"Satgas Antimafia Bola telah melakukan penahanan terhadap JD (Joko Driyono) untuk proses penyidikan selanjutnya," kata Kasatgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

Dalam kasua ini, Joko Driyono dijerat dengan  Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.