Jokdri Ditahan, Apa Kabar IB, HS dan YN?

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, akhirnya ditahan Tim Satuan tugas (Satgas) AntiMafia Bola Polri, Senin (25/3). Pria asal Ngawi tersebut, sebelumnya sempat mangkir dua kali dalam pemeriksaan kasus dugaan pengrusakan dan penghilangan barang bukti kasus pengaturan skor.

Jokdri Ditahan, Apa Kabar IB, HS dan YN?

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, akhirnya ditahan Tim Satuan tugas (Satgas) AntiMafia Bola Polri, Senin (25/3). Pria asal Ngawi tersebut, sebelumnya sempat mangkir dua kali dalam pemeriksaan kasus dugaan pengrusakan dan penghilangan barang bukti kasus pengaturan skor.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, memberikan apresiasi kepada Satgas AntiMafia Bola yang telah bekerja cepat dan serius dalam memberantas kasus pengaturan sepam bola Indonesia. Akan tetapi, Neta mengingatkan supaya Satgas memberangus orang-orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus pengaturan skor. Di antaranya Iwan Budianto (IB), Haruna Soemitro (HS) dan Yunus Nusi ( YN)?

“Kita apresiasi langkah Satgas menahan Jokdri. Itu sebagai bukti keseriusan Satgas menuntaskan kasus match fixing. Tapi, Satgas tak boleh berhenti hanya pada penahanan Jokdri. Kasus-kasus lainnya pun harus dituntaskan,” ungkap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Rabu (27/3/2019).

Apakah kasus-kasus match fixing lainnya yang sudah masuk tahap penyidikan, seperti yang diduga melibatkan IB dan HS, harus pula dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya lalu melakukan penahanan?.

“Tidak hanya itu. Sejumlah pihak dan tokoh terkenal di atas Jokdri yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam aksi pengaturan skor dan judi bola juga harus diusut dan ditahan agar sepak bola nasional bersih dari suap, judi dan pengaturan skor atau match fixing,” jelas Neta.

Tak ketinggalan pula, lanjut Neta, nama-nama lain yang diduga terlibat kasus match fixing lainnya seperti yang terungkap dalam program Mata Najwa pasca-penetapan Jokdri sebagai tersangka, antara lain YN, anggota Komite Eksekutif PSSI.

Satgas, masih kata Neta, jangan membiarkan Jokdri pasang badan seorang diri. “Sebab itu, orang-orang penting di atasnya Jokdri harus segera menjadi target Satgas demi membersihkan sepak bola nasional dari aksi Mafioso,” tandasnya.

IB, Wakil Ketua Umum PSSI yang pernah menjabat Kepala Staf Ketua Umum PSSI sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Arema FC, diduga terlibat kasus match fixing. Satgas Antimafia Bola Polri menemukan adanya aliran dana kepada IB dan jajarannya ketika masih menjabat Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) tahun 2009.

Kasus ini bermula dari laporan Manajer Tim Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah, pada delapan besar Piala Soeratin 2009. Saat itu Imron mengucurkan dana Rp 140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah fase delapan besar.

Polisi menegaskan IB bisa menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat IB akan dipanggil kepolisian.

Selain IB, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United (MU) HS, yang waktu itu menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur. Setoran uang dari Imron prosesnya diduga melewati HS.