Wujudkan Ruang Seni Aman dari Kekerasan Seksual

Suasana Unjuk Bincang ”Menciptakan Medan Seni Bebas Kekerasan Seksual” dalam rangkaian Simposium Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jakarta, Rabu (25/10/2023) . Selain Edwin Nazir, Ketua Umum Aprofi, dialog yang dipandu Ratri Ninditya, Koordinator Penelitian Koalisi Seni, hadir juga musisi Ferry Dermawan dari Plainsong Live, Pitra Hutomo dari Taskforce Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), dan Ika Putri Dewi, psikolog dari Yayasan Pulih.
SONYA HELLEN SINOMBOR

Suasana Unjuk Bincang ”Menciptakan Medan Seni Bebas Kekerasan Seksual” dalam rangkaian Simposium Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jakarta, Rabu (25/10/2023) . Selain Edwin Nazir, Ketua Umum Aprofi, dialog yang dipandu Ratri Ninditya, Koordinator Penelitian Koalisi Seni, hadir juga musisi Ferry Dermawan dari Plainsong Live, Pitra Hutomo dari Taskforce Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), dan Ika Putri Dewi, psikolog dari Yayasan Pulih.

JAKARTA, KOMPAS — Praktik kekerasan seksual kini mendapat perhatian khusus di kalangan komunitas seni dan pertunjukan. Kejadian ini diduga hingga kini masih menjadi fenomena gunung es. Kendati menjadi korban, tidak banyak yang mau bersuara dan melaporkan kekerasan seksual yang dialami.

Karena itulah, berbagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual terus dilakukan komunitas seni. Awal tahun 2023, Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) meluncurkan Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Produksi Film. Panduan tersebut diharapkan menciptakan ruang kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh pekerja film di Indonesia serta mendorong para korban untuk berani melaporkan kasus yang dialami.

”Dalam ekosistem perfilman, ada 40 asosiasi profesi, dan Aprofi salah satunya. Kami hanyalah bagian kecil. Idealnya, kami harusnya punya panduan atau kode etik untuk seluruh profesi perfilman termasuk mekanisme pelaporan,” ujar Edwin Nazir, Ketua Umum Aprofi, Rabu (25/10/2023), pada unjuk bincang ”Menciptakan Medan Seni Bebas Kekerasan Seksual” dalam rangkaian Simposium Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jakarta.

Saya yakin semua produser tidak ingin ada kasus terjadi dalam dalam produksi filmnya karena ceritanya akan ke mana-mana, dan zamannya sekarang sudah berbeda.

Selain Edwin, dialog yang dipandu Ratri Ninditya, Koordinator Penelitian Koalisi Seni, hadir juga musisi Ferry Dermawan dari Plainsong Live, Pitra Hutomo dari Taskforce Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), dan Ika Putri Dewi, psikolog dari Yayasan Pulih.

Baca juga: Kekerasan Seksual Terjadi Bertubi-tubi, Ketajaman Pisau UU TPKS Dinanti

Menurut Edwin, penyusunan Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Produksi Film dilakukan Aprofi karena melihat fenomena gunung es kekerasan seksual di dunia perfilman. Panduan tersebut setidaknya diharapkan bisa melindungi komunitas Aprofi.

”Saya yakin semua produser tidak ingin ada kasus terjadi dalam produksi filmnya karena ceritanya akan ke mana-mana, dan zamannya sekarang sudah berbeda. Kita punya banyak sekali generasi baru yang berbakat, yang buat mereka kalau harus bekerja dalam produksi yang tidak aman dan tidak nyaman, mereka tidak akan melakukan itu,” ujar Edwin.

https://cdn-assetd.kompas.id/Ya3fQOisjtjXeBE86ti7h-jKQKo=/1024x2530/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F04%2F10%2F6744e301-363c-418a-9846-cae809a4e4a3_png.png

Generasi muda pelaku seni saat ini akan memilih peluang lain ketimbang berada dalam situasi kerja yang tidak aman dan nyaman, apalagi rentan kekerasan seksual. ”Produser pun tidak mau menjadi salah satu produser yang ditolak oleh talent-talent baru, mereka pasti berharap bisa bekerja sama,” kata Edwin.

Adapun proses penyusunan Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Produksi Film dilakukan sebelum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan. Sejak tahun 2021, Aprofi mengumpulkan aturan dan kebijakan terkait pencegahan kekerasan seksual di Indonesia ataupun di luar negeri.

Baca juga: Kekerasan Seksual Mendominasi Pengaduan Kasus

Dalam menyusun panduan tersebut, Aprofi mengambil patokan dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

”Dari panduan ini, kami ngobrol dengan asosiasi lain, seperti asosiasi sutradara, skenario, editor, dan mereka sepakat untuk memakai panduan kami sehingga panduan ini harapannya diadopsi teman-teman lain, sampai kita punya panduan untuk seluruh ekosistem perfilman,” kata Edwin yang juga berharap Koalisi Seni bisa menggalang asosiasi lain untuk menyusun panduan bersama.

Perlu prosedurstandar operasional

Ratri Ninditya menyambut baik pemikiran Edwin. Ratri juga berharap, di masa mendatang Koalisi Seni mewujudkan hal tersebut, termasuk bersama-sama menciptakan prosedur standar operasional pencegahan kekerasan seksual yang lebih luas untuk kalangan pekerja seni yang lain.

Pada diskusi tersebut, para pembicara mengakui pendataan kasus-kasus kekerasan seksual di komunitas seni masih minim. Hingga kini belum ada yang melakukan pencatatan kasus-kasus kekerasan seksual di dunia seni dan pertunjukan.

Pitra Hutomo melihat praktik kekerasan seksual sulit diurai bukan karena korban tidak mau melapor, tetapi kendala pengungkapan kasus kekerasan seksual. Ia mengatakan ada perbedaan cara pandang dalam melihat kekerasan seksual.

https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2020/01/26/20200126-HKT-Kekeresan-Seksual-mumed_1580053527_gif.gif

Ika Putri mengungkapkan, pencegahan kekerasan seksual harus dimulai dari membangun perspektif para pelaku seni dan pertunjukan dalam memandang kekerasan seksual. ”Memang, dunia seni kalau dilihat rentan akan kekerasan seksual. Tapi, juga soal perspektif kesetaraan jender. Mungkin di komunitas seni masih kuat ketidaksetaraan jender dan penghargaan terhadap satu dengan yang lain sudah rahasia umum,” ujar Ika.