Pemprov Maluku Raih Opini WTP, Ketua BPK RI: Suatu Kehormatan Bagi Gubernur

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berhasil meraih predikat opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku. Predikat tersebut didapat atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Maluku tahun 2019.

Pemprov Maluku Raih Opini WTP, Ketua BPK RI: Suatu Kehormatan Bagi Gubernur

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berhasil meraih predikat opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku. Predikat tersebut didapat atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Maluku tahun 2019.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2019 ini, dilakukan dalam rapat paripurna dalam rangka penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2019, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (27/7/2020).

Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna mengatakan, penyampaian hasil audit BPK merupakan kehormatan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail yang bekerja keras di Maluku.

"Kami beri apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Provinsi Maluku dan yang bekerja keras, untuk memberikan laporan keuangan daerah. Karena itu, dalam pengelolaan keuangan, maka Pemda wajib memberikan laporan pertanggungjawaban untuk diaudit," ujar Sampurna lewat virtual.

Menurutnya, terkait pemeriksaan laporan keuangan serta kinerja, maka BPK RI melakukan pemeriksaan keuangan dan memberikan opini.

Dikatakan, tujuan utama dilakukan audit adalah, untuk memberikan opini terhadap laporan keuangan daerah, sehingga kualitas laporan keuangan dapat tertera dalam opini.

Masih menurut Firman, Pemerintah Daerah Maluku meraih WTP di tahun 2018, maka Pemda terus berupaya dan disiplin dalam mengelola keuangan secara akuntabel.

Karena itu, kata Firman, maka penilaian BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah Maluku tahun 2019 dengan memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian.

"WTP bukan hadiah, tetapi kerja keras pemerintah daerah walau masih ada kelemahan yang harus diperbaiki, dengan berbagai catatan sebagai rekomendasi yang mesti ditindaklanjuti," tegas dia sembari mengaku, rekomendasi BPK RI akan ditindaklanjuti lebih jauh.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail menegaskan, dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pemerintah daerah tetap semangat, untuk menyelesaikan semua pengabdian bagi rakyat, dengan terus berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, atas penilaian BPK RI, akan menjadi acuan bagi DPRD, untuk melakukan pengawasan. Sementara bagi pemerintah daerah dapat menjadi cambuk, untuk terus memperbaiki berbagai catatan yang diberikan BPK RI.

"Sebagai wakil rakyat, maka kita dituntut bekerja keras, untuk memutus mata rantai Covid-19, sehingga rakyat juga diharapkan menerapkan pola hidup sesuai protap kesehatan," himbau Wattimury.