Pemilu 2024 bertabur caleg artis, pengamat: 'Kemampuan mereka nyanyi, main film, ngelawak, baik. Tapi kapasitas sebagai legislator kurang'

Pengamat politik menyebut keputusan partai politik mengusung artis sebagai calon anggota legislatif pada pemilu 2024 masih dilandasi "nafsu untuk mendongkrak jumlah kursi di parlemen" ketimbang memperkuat kerja-kerja legislasi.

Pemilu 2024 bertabur caleg artis, pengamat: 'Kemampuan mereka nyanyi, main film, ngelawak, baik. Tapi kapasitas sebagai legislator kurang'
Kader PDI Perjuangan Krisdayanti (kanan) mengikuti pawai budaya menuju Gedung KPU untuk pengajuan bakal calon anggota DPR di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Pengamat politik menyebut keputusan partai politik mengusung artis sebagai calon anggota legislatif pada pemilu 2024 masih dilandasi "nafsu untuk mendongkrak jumlah kursi di parlemen" ketimbang memperkuat kerja-kerja legislasi.

Ini karena bakal caleg dari kalangan selebriti yang sudah populer, kata Lucius Karus, lebih menjual ketimbang kader sendiri yang tak dikenal.

Selain itu, Lucius menambahkan, kalau merujuk pada penilaian kinerja DPR selama masa sidang IV tahun 2022-2023 hasilnya buruk lantaran hanya mengesahkan satu RUU.

Akan tetapi peserta pemilu 2024, Partai NasDem menangkis tuduhan itu. Ketua DPP NasDem, Willy Aditya, mengatakan delapan bacaleg artis yang diusung partainya sudah lama menjadi kader dan mengikuti sekolah legislasi.

Pemilu legislatif 2024 mendatang juga masih diwarnai calon dari kalangan selebritas.

Partai NasDem, misalnya, mengajukan delapan pesohor dengan latar belakang penyanyi seperti Annisa Bahar dan Reza Artamevia, pemain sinetron Ali Syakieb dan Nafa Urbach, presenter Choky Sitohang dan Ramzi, dan tak ketinggalan musisi Didi Riyadi serta Diana Sastra.

Di Kota Bekasi yang merupakan Dapil Jawa Barat VI, papan reklame yang menampilkan tampang Choky Sitohang berjas biru sambil tersenyum lebar sudah terpampang di jalan-jalan utama.

Saat menyerahkan berkas calegnya ke KPU pada Kamis (11/05), dia berkata ingin memperjuangkan isu toleransi yang sudah menjadi perhatian nasional.

Ia juga mengatakan, meskipun cukup dikenal publik tapi tak mudah lolos ke parlemen. Sebab pada 2019 lalu, dia gagal ke Senayan saat menjadi kader Partai Perindo.

"Di Dapil Jabar VI kami (Partai NasDem) dua kali ikut pemilu, belum dapat kursi di DPR RI.

"Jadi sekarang kami yang ditempatkan di dapil tersebut merasa dengan situasi yang saya lihat di dalam, belajar dari kesalahan, belajar dari kekurangan itu sehingga pemetaan kami jauh lebih kuat," ujarnya di kantor KPU seperti dilansir Kompas.com.

Selebritas yang juga bakal calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Adelia Wilhelmina (tengah) menyerahkan berkas bakal calon anggota DPR di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Selain NasDem, PDI Perjuangan juga sama. Partai ini mencalonkan 14 publik figur, di antaranya musisi Once Mekel dan Marcel Siahaan, pelawak Denny Cagur, budayawan Taufik Hidayat Udjo, pembawa acara Tamara Geraldine, dan penyanyi Sari Koeswoyo.

Ada pula politisi petahana yang juga artis yakni Krisdayanti, Rieke Diah Pitaloka, dan Rano Karno.

Selebihnya ada Partai Perindo yang menyodorkan setidaknya delapan caleg dari kalangan artis dan Partai Amanat Nasional sebanyak lima bacaleg.

Yang paling sedikit adalah Partai Keadilan Sejahtera yaitu hanya satu, komedian Narji Cagur.

'Kemampuan anggota DPR dari kalangan artis kurang memadai'

Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, berkata pencalonan para selebritas menjadi anggota legislatif adalah cara mudah partai politik untuk mendongkrak suara atau kursi di parlemen.

Tren seperti ini sudah berlangsung sejak 2004 atau ketika pemilu langsung diberlakukan.

Di mana kursi anggota DPR yang diperebutkan semakin banyak, sementara persaingan jadi lebih ketat bersamaan dengan kian bertambahnya partai politik.

Demi meraup kursi atau suara lebih besar, pertimbangan populer jadi modal utama bagi caleg agar dipilih. Di sinilah akhirnya tuntutan atas kehadiran pesohor makin tinggi, simpul dia.

"Bagi parpol yang punya nafsu besar meraih kursi di DPR untuk bisa lolos syarat ambang batas parlemen, mengusung orang yang punya potensi dipilih itu akan lebih baik ketimbang mengangkat kader sendiri tapi menjualnya setengah mati," jelas Lucius Karus kepada BBC News Indonesia, Jumat (12/05).

Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Menurut penilaian Lucius, anggota legislatif dari kalangan selebritas yang duduk di DPR selama ini "tidak cukup menonjol dalam mengemukakan gagasannya di parlemen".

Bahkan, ia menyebut, pemantauan secara menyeluruh terhadap kinerja DPR sepanjang 2019-2023 memprihatinkan.

Pada 2022 misalnya, DPR cuma mengesahkan tiga Undang-Undang dari target 40 RUU yang masuk prolegnas prioritas DPR Tahun 2022.

Lalu pada Masa Sidang IV tahun 2022-2023 DPR hanya menuntaskan satu UU prioritas yakni RUU Landas Kontinen.

Itu mengapa bagi dia, publik sebetulnya dirugikan dengan kehadiran caleg artis. Sebab nyatanya kemampuan mereka sebagai politisi atau yang berkaitan dengan kerja legislasi disebut "kurang memadai".

"Jadi tidak bisa dikatakan ada dampak positif yang mereka bisa tunjukkan di parlemen setelah menjadi anggota DPR."

"Kemampuan mereka di nyanyi, main film, ngelawak, baik. Tapi kapasitas sebagai seorang politisi atau legislator, mungkin kurang memadai. Karena menjadi anggota legislatif tidak instan."

Apa tanggapan parpol?

Ketua DPP NasDem, Willy Aditya, menampik tuduhan bahwa partai politik hanya mencari jalan pintas dengan merekrut artis sebagai calon anggota legislatif.

Kata Aditya, bacaleg artis yang diusung partainya bukan orang baru di NasDem.

Dia mencontohkan penyanyi dangdut Annisa Bahar yang sebelumnya pernah mau dicalonkan sebagai calon bupati di Jawa Timur.

"Annisa Bahar itu sudah enam tahun jadi kader. Jadi publik figur yang masuk ke NasDem sudah dari awal. Bukan ujug-ujug," sanggah Willy Aditya.

Wakil Ketua Bidang UMKM DPW partai NasDem Jawa Tengah Anisa Bahar (tengah) bernyanyi bersama kader dan simpatisan saat akan mendaftar di KPU Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (11/5/2023).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Willy juga menegaskan, para artis tersebut secara sadar mendaftarkan diri ke NasDem alias tanpa bujukan.

Saat menjadi kader, mereka pun dibekali pendidikan lewat sekolah politik serta mengikuti aktivitas kepartaian, kata Willy.

Di pembinaan itulah, kader NasDem diminta untuk fokus pada satu isu yang akan mereka bawa ketika maju sebagai bacaleg.

"Jadi bukan cuma nongkrong atau mejeng."

Untuk penyaringan bacaleg 2024, sambungnya, NasDem menerapkan sejumlah tahapan. Mulai dari seleksi sebanyak tiga tingkatan, kemudian survei, dan menilai tingkat keterpilihan atau popularitas.

Di pemilu tahun ini, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menargetkan partainya memperoleh 100 kursi DPR RI.

Pada pemilu sebelumnya, partai ini hanya mendapat 59 kursi.

Perolehan itu menempatkan NasDem di urutan keempat setelah PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mengajukan bakal calon anggota DPR di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Sementara itu Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, juga mengungkapkan hal senada.

Kata dia, para selebritas yang dicalonkan pada pileg 2024 telah melewati pendidikan kaderisasi partai secara berjenjang.

Dia berkata, dari total 580 caleg, sebanyak 380 caleg perempuan atau 33%. Adapun dari kalangan akademisi sebanyak 73 orang, dan dari TNI/Polri purnawirawan ada 17 orang.

Kapan kampanye caleg 2024?

Sesuai aturan KPU, para calon anggota legislatif DPR hanya mempunyai waktu kampanye 75 hari atau tiga bulan yang berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Kemudian pada 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024 adalah masa tenang.

Esoknya atau 14 Februari 2024 waktunya pemungutan suara.

Pada 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 mulai penghitungan suara.

Tanggal 1 Oktober 2024 adalah pengucapan sumpah bagi DPR dan DPD.