LaNyalla : Kasus Djoko Tjandra adalah Sukses Kapolri, Bukan Kabareskrim Semata

BREAKINGNEWS.CO.ID -Pemberitaan seputar penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko S. Tjandra sangat marak. pemberitaan ini juga diikuti dengan glorifikasi  mengenai sosok Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diangga[ sebagai kandidat kuat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz. Namun hal itu justru dinilai terlalu dini oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla : Kasus Djoko Tjandra adalah Sukses Kapolri, Bukan Kabareskrim Semata

BREAKINGNEWS.CO.ID -Pemberitaan seputar penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko S. Tjandra sangat marak. pemberitaan ini juga diikuti dengan glorifikasi  mengenai sosok Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diangga[ sebagai kandidat kuat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz. Namun hal itu justru dinilai terlalu dini oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Di sela reses sebagai Senator Dapil Jawa Timur di Surabaya, kepada sejumlah wartawan, LaNyalla menyatakan dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden RI dengan persetujuan DPR. Bahkan dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui.

“Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang regulasinya begitu. Tak perlu kita goreng kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri. Saya tahu persis sikap Pak Sigit, saya yakin dia malah tidak nyaman disanjung-sanjung begitu, apalagi diidentikkan dengan suksesor kapolri,” tegas LaNyalla, Minggu (2/8/2020).

Menurut LaNyalla yang harus mendapat apresiasi justru Kapolri yang dengan cepat menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim. Kebetulan tim itu dipimpin Kabareskrim. “Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri. Bukan dipersonifikasi ke satu orang. Itu kerja tim. Ingat, masih ada terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi terkait,” ungkap LaNyalla.

Sementara tentang adanya pernyataan dari Senator DPD RI yang mendukung Kabareskrim untuk menjadi kandidat kapolri, LaNyalla menyatakan itu hak Senator untuk menyampaikan pendapat pribadi. Di DPD, ada 136 Senator dari 34 provinsi di Indonesia punya hak dan dijamin untuk menyampaikan pendapat. Apalagi berkaitan dengan kepentingan daerahnya. “Tetapi itu belum tentu menjadi sikap lembaga,” tandasnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu  memahami Senator Alexander asal Bangka Belitung berpendapat seperti itu. Karena memang kinerja Bareskrim di bawah kepemimpinan Sigit mengakomodasi dan menindaklanjuti laporan seputar pertambangan Timah yang disampaikan DPD. “Tetapi itu kan bagi Senator asal Babel, kan belum tentu bagi Senator dari provinsi lain. Jadi pendapat Senator sah saja mewakili kepentingan daerahnya. Tetapi belum tentu pendapat lembaga,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman, menilai sosok Listyo Sigit layak menjadi pengganti Kapolri Idham Aziz yang akan memasuki usia pensiun. Pernyataan tersebut langsung ditangapi politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun medsosnya, dengan kalimat, “O ingin jadi Kapolri?,” tulisnya.