Diduga Aniaya Pekerja, Seorang Profesor Diperiksa Polisi

BREAKINGNEWS.CO.ID - Irwannur Latubual (IL), Ketua Lembaga Nasional Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (LN-PKRI) yang bergelar profesor, Rabu (22/5/2019) diperiksa pihak Polres Jakarta Pusat sebagai terlapor dalam kasus penganiayaan seorang pekerja Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCRI), bernama Deny Saleh.

Diduga Aniaya Pekerja, Seorang Profesor Diperiksa Polisi

BREAKINGNEWS.CO.ID - Irwannur Latubual (IL), Ketua Lembaga Nasional Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (LN-PKRI) yang bergelar profesor, Rabu (22/5/2019) diperiksa pihak Polres Jakarta Pusat sebagai terlapor dalam kasus penganiayaan seorang pekerja Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCRI), bernama Deny Saleh.

 Penyidik di Resmob Polres Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) membenarkan adanya pemeriksaan Irwannur. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus penganiayaan ringan. Kemungkinan ada pemanggilan lagi jika keterangannya masih ada yang kurang,” kata penyidik, yang tidak bersedia ditulis namanya.

IL dilaporkan korban Deny pada Kamis (9/5). Laporan tercatat dengan nomor LP No.782/K/V/2019/RESTRO JAKPUS. Sejauh ini korban sudah menyerahkan alat bukti berupa rekaman closed circuit television (CCTV). 

 Semestinya, menurut jadwal IL diperiksa pada Senin lalu, tapi menurut penyidik karena kesibukannya di KPU baru memenuhi undangan klarifikasi pada Rabu kemaren.

Selain sudah memeriksa pelapor, terlapor dan dua saksi lainnya, penyidik juga akan memintai keterangan beberapa orang yang terlihat dalam rekaman CCTV. “Kita juga akan meminta keterangan dari orang-orang yang terekam dalam CCTV itu,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Deny Saleh melapor akibat penamparan dan makian  yang dilakukan oleh Irwannur menyebabkan memar pada bagian wajahnya pada Senin (29/4) di kantor LN-PKRI yang juga kantor APCRI dilantai 12 Menara Era di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Menurut Deny, pemukulan bermula dia dan terlapor awalnya sama-sama berjalan di dalam kantor. ”Saya menyapa dengan sopan akan tetapi Pak Irwannur menanyakan kenapa saya minta data dari anak buahnya, lalu marah-marah danmenampar saya,” ujar Deny.

Padahal saat itu, kata Deny dia sudah tanya data yang mana, tapi sang Profesor terus saja membabibuta dengan menyerang saya menggunakan tangan kiri. Profesor juga mengumpat, ”Dasar anjing urus saja pekerjaanmu." 

 “Saya menjadi bingung dan shock untungnya ada keamanan Pak Ketum yang melerai,” ujar Deny. 

Deny menduga data yang dimaksud adalah data laporan harian yang sebelum dia masuk kerja di APCRI dan berharap kasusnya dapat diproses demi keadilan.

Dalam rekaman CCTV yang diperlihatkan terlihat profesor beberapa menampar Deny mengenai bahu dann wajah korban.

Sementara itu, korban Deny Saleh telah menunjuk lawyer untuk membantu proses hukum kasusnya. Lawyer yang ditunjuk adalah Budi Suranto Bangun, Komarudin dan Tony Budianto.