Di Ruang Sidang, Ratna Keluhkan Kondisi Tahanan Minim Ventilasi Udara

BREAKINGNEWS.CO.ID - Terdakwa kasus penyebaran pesan bohong, Ratna Sarumpaet menjalani sidang kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna terlihat didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan, di PN Jakarta Selatan diantar dengan mobil tahanan, Selasa (26/3/2019).

Di Ruang Sidang, Ratna Keluhkan Kondisi Tahanan Minim Ventilasi Udara

BREAKINGNEWS.CO.ID - Terdakwa kasus penyebaran pesan bohong, Ratna Sarumpaet menjalani sidang kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna terlihat didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan, di PN Jakarta Selatan diantar dengan mobil tahanan, Selasa (26/3/2019).

Secara fisik Ratna terlihat segar bugar jelang memasuki persidangan yang akan dijalaninya. "Sehat, siap. Ya, sehat alhamdulillah," kata Ratna sambil memasuki ruang tunggu persidangan PN Jaksel.

Kepada wartawan, Ratna pun kembali menyinggung usulan status tahanan kota yang tidak kunjung dikabulkan oleh majelis hakim. Dia mengeluhkan, kondisi tahanan minim ventilasi udara. Sementara itu, dia tidak memungkiri bahwa dirinya sudah lanjut usia.

"Kami cobalah hari ini (usulkan lagi). Disana susahlah, tidak ada ventilasi," ujar Ratna.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.

Pesan bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.

Kemudian, Jaksa Penuntu Umum mendakwa Ratna dengan dakwaan tunggal. Dia didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.