63% Warga Indonesia Nonton Film Bajakan, Ini Cara Anies Baswedan Mengatasinya

Menurut capres Anies Baswedan, 63% warga Indonesia menonton film lewat kanal-kanal tidak resmi. Kunci untuk mengatasinya adalah penegakan hukum dan kesadaran.

63% Warga Indonesia Nonton Film Bajakan, Ini Cara Anies Baswedan Mengatasinya
63% Warga Indonesia Nonton Film Bajakan, Ini Cara Anies Baswedan Mengatasinya

63% warga Indonesia nonton film bajakan, ini cara Anies Baswedan mengatasinya. Foto: ilustrasi seorang perempuan menonton film dari situs streaming ilegal.-All Connect-

HARIAN DISWAY - Anies Baswedan mengungkapkan fakta mengenaskan dalam diskusi bersama para sineas di acara Quo Vadis. Yang digeber di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, 20 Januari 2024.

Berdasarkan data yang ia miliki, 63% warga Indonesia menonton film dari kanal-kanal tidak resmi. Alias bajakan. Baik itu download, maupun streaming di situs-situs ilegal.

Itu mengenaskan. Mengingat para sineas telah bekerja keras membuat film yang bagus. Namun tidak mendapatkan penghargaan yang setimpal dari masyarakat. Sedangkan tak sedikit dari mereka yang hidupnya pas-pasan.

BACA JUGA:Anies Baswedan Ingin Majukan Industri Film Nasional: Negara Harus Berani Investasi

"Ini fakta yang harus kita terima," kata capres nomor urut 1 tersebut.

Anies Baswedan menyebut dua cara untuk memerangi pembajakan film. Yakni melalui penegakan hukum dan membentuk kesadaran di kalangan masyarakat yang menggemari film.

image
63% warga Indonesia nonton film bajakan, ini cara Anies Baswedan mengatasinya. Foto: Anies Baswedan berbicara di forum Quo Vadis di Jakarta, 20 Januari 2024. -Timnas AMIN-

"Itu penegakan hukum. Bagaimana kita seriusi penegakan hukum dalam memerangi pembajakan film ini," ujar Anies.

Selama ini, hukum untuk memerangi pembajakan memang sudah ada. Yakni Undang-Undang nomor 28/2014 tentang Hak Cipta. Tapi, pelaksanaannya di lapangan memang sulit.

BACA JUGA:Anies Baswedan Suka Film Dari Kecil, Attack on Titan Masuk Daftar Favorit

Peredaran CD maupun DVD bajakan lebih mudah diberantas. Namun, ketika sekarang pembajakan sudah terjadi di ruang-ruang privat, tentu lebih sulit ditangani.

Maka, penegakan hukum harus didukung oleh upaya kedua. Yakni, membangun kesadaran masyarakat agar tidak menonton film bajakan.

"Harus membangun kesadaran juga, bahwa menonton bajakan itu sebetulnya seperti pencurian. Jadi kesadaran itu harus ditumbuhkan," papar Anies Baswedan.

BACA JUGA:Di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam Anies Berdoa untuk Kebebasan Palestina

Sumber: