Upaya Damai Partai Hanura Tak Pengaruhi Kasus OSO di Bareskrim

JAKARTA- Dua kubu yang berseteru di Partai Hanura akhirnya berdamai. Kesepakatan damai ini diumumkan setelah dua kubu menggelar pertemuan di Hotel Ritz-Carlton dengan dimediasi oleh Ketua Dewan Pembina Hanura, Wiranto pada Selasa (23/1/2018). Wiranto mengatakan dua kubu bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan di internal partai.

Upaya Damai Partai Hanura Tak Pengaruhi Kasus OSO di Bareskrim

JAKARTA- Dua kubu yang berseteru di Partai Hanura akhirnya berdamai. Kesepakatan damai ini diumumkan setelah dua kubu menggelar pertemuan di Hotel Ritz-Carlton dengan dimediasi oleh Ketua Dewan Pembina Hanura, Wiranto pada Selasa (23/1/2018). Wiranto mengatakan dua kubu bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan di internal partai.

Meski demikian, Kuasa Hukum kubu Ambhara, Mario Pranda menegaskan, upaya damai tersebut tidak mempengaruhi proses hukum yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. "Upaya damai malam ini tidak mempengaruhi proses hukum OSO di Bareskrim Polri," tegas Mario di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1) malam.

Lanjut Mario, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dan meminta aparat kepolisian supaya objektif menyelidiki kasus penyalagunaan wewenang dan penggelapan dalam jabatan itu. "Kita akan terus kawal kasus ini dan meminta aparat kepolisian objektif menangani kasus ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Hanura kubu "Manhattan" Oesman Sapta Odang (OSO) resmi dilaporkan ke Bareskim Polri terkait dugaan penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang, Selasa (23/1/2018). Laporan yang disampaikan tim kuasa hukum Hanura kubu Ambhara itu tercatat dalam LP/106/I/2018 tertanggal 23 Januari 2018.