Syakir Daulay Parodikan Proklamasi, Begini Kata Lembaga Sensor Film

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) telah mengadukan film terbaru garapan Syakir Daulay yang berjudul Imam Tanpa Makmum ke Lembaga Sensor Film (LSF).

Syakir Daulay Parodikan Proklamasi, Begini Kata Lembaga Sensor Film

Senin, 18 September 2023 - 19:16 WIB

JAKARTA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) telah mengadukan film terbaru garapan Syakir Daulay yang berjudul Imam Tanpa Makmum ke Lembaga Sensor Film (LSF) atas dugaan pelanggaran hukum telah memparodikan momen sakral Proklamasi. 

Baca Juga :

Buntut Parodikan Momen Proklamasi, Film Syakir Daulay Diadukan ke Lembaga Sensor Film

Sebelumnya, Syakir Daulay mengunggah video singkat di akun Instagramnya soal parodi momen Proklamasi yang dibacakan oleh Presiden Soekarno. Di situ, Syakir Daulay mengubah isi naskah Proklamasi menjadi lelucon soal kehidupan para jomblo yang akan diangkat menjadi tema filmnya. Yuk, scroll untuk info lengkapnya.

Menurut pihak LSF, perwakilan SEMMI telah datang untuk mengajukan aduan karena khawatir video parodi tersebut akan ikut ditayangkan sebagai bagian dari film Imam Tanpa Makmum di seluruh bioskop Indonesia pada 19 Oktober mendatang.

Baca Juga :

Untung Maksimal Anti Mubazir dengan Paket YouTube Premium

[embedded content]

"Kawan-kawan SEMMI ini memberikan informasi ke kita bahwa beredar di media sosial adanya iklan promosi yang dibuat oleh pemilik film sendiri (Syakir Daulay). Tetapi video itu berbeda dengan materi yang diberikan ke LSF," ujar Nasrullah, selaku Ketua Komisi I Bidang Penyensoran, di Jakarta, Senin 18 September 2023.

Baca Juga :

Bikin Rumah Produksi, Syakir Daulay Pengin Hibur Jomblo-jomblo Kesepian

Nasrullah menjelaskan kepada pelapor bahwa apa yang dibagikan oleh Syakir Daulay di media sosial itu sama sekali tidak menjadi bagian dari adegan dalam film Imam Tanpa Makmum. 

Pada Juni 2023 lalu, LSF juga sudah meninjau film tersebut dan menyatakannya telah lulus sensor. Dapat dipastikan bahwa video parodi momen Proklamasi itu hanya bagian dari promosi film dan tidak termasuk dalam adegan di dalamnya.

"Jadi kami jelaskan apa yang beredar itu ngga masuk ke materi sensor. Jadi, kami menerima aduan aspirasi kalau aduan tadi berhubungan dengan hukum, LSF siap menjembatani dua pihak ini, yaitu pemilik film dengan masyarakat," jelasnya lagi.

Aduan tersebut diajukan karena khawatir video parodi yang dilakukan oleh Syakir Daulay itu dapat mencoreng nilai-nilai sakral dalam momen Proklamasi Kemerdekaan RI. Sementara dahulu para pahlawan membela kemerdekaan negeri ini dengan susah payah, pihak SEMMI sangat menyayangkan bahwa kreatifitas Syakir Daulay justru dapat menjerumus kepada pencorengan harkat dan martabat bangsa Indonesia.

"Parodi menirukan pernyataan Bung Karno memproklamasikan RI di sini kan parodikan para jomblo yang merasa ngga punya pasangan dan keprihatinan para jomblo Indonesia. Mungkin maksudnya parodi dan komedi, tapi mungkin ada masyarakat yang keberatan terhadap parodi itu. Silakan, tapi itu di luar domain LSF," tegas Noorca M Massardi, selaku Ketua Subkomisi Dialog.

Baca Juga :

Halaman Selanjutnya

"Jadi kami jelaskan apa yang beredar itu ngga masuk ke materi sensor. Jadi, kami menerima aduan aspirasi kalau aduan tadi berhubungan dengan hukum, LSF siap menjembatani dua pihak ini, yaitu pemilik film dengan masyarakat," jelasnya lagi.

Halaman Selanjutnya