Sah, Warga Yogyakarta Tak Boleh Lagi Buang Sampah Anorganik, TPS Dijaga Petugas

Sah, Warga Yogyakarta Tak Boleh Lagi Buang Sampah Anorganik, TPS Dijaga Petugas #sampahanorganik

Sah, Warga Yogyakarta Tak Boleh Lagi Buang Sampah Anorganik, TPS Dijaga Petugas

Sah, Warga Yogyakarta Tak Boleh Lagi Buang Sampah Anorganik , TPS Dijaga Petugas sampahanorganik

Warga Kota Yogyakarta resmi dilarang untuk membuang sampah anorganik . TPS dan depo akan dijaga oleh petugas.

Masyarakat hanya diizinkan untuk membuang sampah organik dan residu, sementara sampah anorganik harus dikelola mandiri atau melalui bank sampah.Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan sudah ada petugas dari yang menjaga depo atau TPS.

Baca Juga:"Karena hari ini TPA Piyungan tutup, maka petugas kami di depo atau TPS masih bersifat persuasif,” kata dia, Minggu (1/1).Depo dan TPS di Kota Yogyakarta saat ini juga belum dijaga oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Linmas.

Baca lebih lajut:
JPNN.comJPNN.com »

Diduga Akibat Petasan, Dua Rumah di Komplek TNI AL Terbakar!

Dua unit rumah semi permanen di Jalan Mayor Wiratno komplek TNI Angkatan Laut Palembang pada Sabtu malam terbakar Baca lebih lajut >>

Gerakan nol sampah anorganik dimulai TPS Yogyakarta persuasifKota Yogyakarta memulai gerakan nol sampah anorganik sehingga warga hanya bisa membuang sampah organik atau residu di depo atau tempat pembuangan sampah (TPS) ...

Gerakan Nol Sampah Anorganik Dimulai dari TPS Yogyakarta  |Republika OnlineDLH Kota Yogyakarta akan memantau gerakan tersebut selama tiga bulan.

Malam Pergantian Tahun, Warga Padati Tugu Yogyakarta |Republika OnlineSempat diguyur hujan ringan Sabtu sore, hujan tersebut tak berlangsung lama.

Satu Rumah Nyaris Terbakar di Koja Akibat Petasan saat Perayaan Malam Tahun BaruSalah satu petasan yang dibakar warga seketika terbang dan jatuh ke rumah warga.

Itinerary 2 Hari 1 Malam di Yogyakarta untuk Tahun BaruanSimak itinerary (rencana perjalanan) 2 hari 1 malam di Yogyakarta untuk libur tahun baru.

Kapolda DIY: Tak Ada Car Free Night di Yogyakarta Saat Malam Tahun BaruKepala Kepolisian DI Yogyakarta Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan menyatakan tak ada car free night atau bebas kendaraan bermotor di ruas-ruas jalan Kota Yogyakarta saat pergantian malam tahun baru Sabtu 31 Desember 2022.

jogja.Minggu, 1 Januari 2023 14:56 WIB Ilustrasi - Salah satu tempat pembuangan sampah di Yogyakarta.REPUBLIKA.REPUBLIKA.

jpnn.com, YOGYAKARTA - Warga Kota Yogyakarta resmi tidak diperbolehkan membuang sampah anorganik ke depo atau tempat pembuangan sementara (TPS), terhitung sejak 1 Januari 2023. Penerapan sanksi baru akan kami mulai pada April. Masyarakat hanya diizinkan untuk membuang sampah organik dan residu, sementara sampah anorganik harus dikelola mandiri atau melalui bank sampah. Sedangkan petugas sejauh ini masih bersifat persuasif. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan sudah ada petugas dari yang menjaga depo atau TPS. “Dikarenakan hari ini TPA Piyungan tutup, maka petugas kami di depo atau tempat pembuangan sampah (TPS) masih bersifat persuasif,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Minggu. Baca Juga:"Karena hari ini TPA Piyungan tutup, maka petugas kami di depo atau TPS masih bersifat persuasif,” kata dia, Minggu (1/1). Arus lalu lintas yang dari sore ramai lancar perlahan mulai padat merayap.

Depo dan TPS di Kota Yogyakarta saat ini juga belum dijaga oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Linmas. Baca juga: “Belum ada Satpol PP atau linmas yang berjaga, masih kami optimalkan dari petugas DLH,” kata Sugeng. "Belum ada Satpol PP atau linmas yang berjaga, masih kami optimalkan dari petugas DLH," kata Sugeng. “Belum ada Satpol PP atau linmas yang berjaga, masih kami optimalkan dari petugas DLH,” kata Sugeng. Baca Juga:Pelaksanaan Gerakan Nol Sampah Anorganik di Kota Yogyakarta didasarkan pada Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022. Gerakan tersebut ditujukan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan sehingga usia teknis tempat pembuangan akhir tersebut bisa diperpanjang. Gerakan tersebut ditujukan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan sehingga usia teknis tempat pembuangan akhir tersebut bisa diperpanjang. Sebelum gerakan nol sampah anorganik dilakukan, rata-rata volume sampah dari Kota Yogyakarta yang dibuang ke TPA Piyungan mencapai 260 ton terdiri dari 55 sampah organik dan 45 sampah anorganik. . Baca juga: Mengurangi sampah anorganik dengan truk hijau Jika tidak ada lagi sampah anorganik yang dibuang ke TPA Piyungan, maka rata-rata volume sampah yang dibuang akan berkurang dan otomatis bisa menambah usia teknis tempat pembuangan tersebut.00 WIB.