Polres Pandeglang Launching Polisi RW

Polres Pandeglang Launching Polisi RW

Polres Pandeglang, Polisi RW yang merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas Prediktif dan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban fungsi Polmas pada komunitas RW, Polres Pandeglang beserta jajaran menggelar launching Polisi RW.

Kegiatan launching yang digelar di Halaman Mapolres pada Rabu (24/5/2023) ini diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigrjen Pol Sabilul Alif  dan dilanjutkan dengan pemasangan ban lengan Polisi RW.

Turut hadir dalam kegiatan ini Karo Ops Polda Banten Kombespol Dedy Suhartono, Dir Binmas Polda Banten Kombespol Widiatmoko, Kabid Propam Polda Banten Kombespol Riko Junaldy, Bupati Kab. Pandeglang Hj. Irna Narulita, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi, Kasdim 0601/Pandeglang Mayor INF Ruiyat, Forkopimda Kabupaten Pandeglang dan tamu undangan lainnya. 

Anggota Polres Pandeglang dan jajaran yang ditugaskan sebagai Polisi RW ini juga melibatkan para perwira termasuk yang memiliki jabatan. Sehingga sebanyak 717 anggota Polri selain personel Bhabinkamtibmas yang akan mengcover RW dari keseluruhan jumlah RW di Kabupaten Pandeglang yang memiliki total sebanyak 2165 RW.

Dalam sambutannya Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif menyampaikan pada progam ini semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina kamtibmas ditingkat RW atau wilayahnya untuk mendegarkan keluhan masyarakat dan problem solving.

“Melalui program kabaharkam polri yang dikuatkan dengan program Kapolri sebagaimana dimaksud dalam Perpol Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemolisian Masyarakat. Untuk melaksanakan program Kapolri sebagaimana tersebut diatas. Polda Banten dan Polres Jajaran telah membentuk pemolisian masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing,” Ungkapnya.

Wakapolda Banten juga menambahkan, Dengan adanya Polisi RW ini Polri merealisasikan kemitraan dengan masyarakat guna mendeteksi secara dini permasalahan yang ada di masyarakat, menganalisa bersama masyarakat dan mencari solusi permasalahannya dalam waktu yang cepat sehingga masyarakat merasa dilayani dan dilindungi dan berpengaruh pada peningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.


Pihaknya juga menyebutkan kegiatan Polisi RW yang akan diterapkan ini tidak hanya di berjalan di wilayah hukum Polres Pandeglang saja, akan tetapi di seluruh Indonesia.