Polisi Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

LABUHAN BATU - Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan sabu yang diselundupkan lewat jalur darat dari Aceh menuju Pekanbaru. Dari sini petugas menangkap tiga tersangka tanpa perlawanan dan mengamankan 20 ribu pil ekstasi dan 13 kilogram sabu pada Rabu (28/3/2018).

Polisi Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

LABUHAN BATU - Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan sabu yang diselundupkan lewat jalur darat dari Aceh menuju Pekanbaru. Dari sini petugas menangkap tiga tersangka tanpa perlawanan dan mengamankan 20 ribu pil ekstasi dan 13 kilogram sabu pada Rabu (28/3/2018).

Ketiga tersangka yang ditangkap bernama Marhaban Ali asal Aceh (40) yamg berprofesi sopir, warga Desa Kubu Kec. Pusangan sebilah Krueng Aceh Timur.  Mursalum (39) warga Jln. Pancing Gg. Melunjo Medan dan Hasnawi (34), petani yang berdomisili si Dsn. Ujong Belang Ds. Alue Bulu Dua Kec. Simp. Ulim Aceh Timur. 

Penangkapan ini berawal saat personel Satlantas melaksanakan razia di Jalinsum Medan-Rantauprapat, tepatnya di Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura. Personel memberhentikan perjalanan satu unit Mobil Minibus Daihatsu Xenia warna hitam Nopol BK 1718 BI. Setelah pengendara Xenia menghentikan laju kendaraan, salah seorang personel polisi yakni Brigadir Ade Irawan menanyakan kelengkapan Surat Surat kendaraan kepada pengendara yang diketahui bernama Marhaban Ali (40), warga  Desa Kubu Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Bireuen Aceh.

Saat dimintai surat-surat, Ali  menunjukkan tingkah mencurigakan, sehingga Brigadir Ade Irawan meminta bantuan Bripka J Purba untuk memeriksa barang bawaan yang berada di mobil tesebut.

Bripka J Purba pun memeriksa penumpang yang ada disampingnya  Ali yakni, Hasnawi (38), warga Dusun Ujong Blang Desa Alue Buloh Dua, Kabupaten Aceh Timur. Diperiksa juga penumpang lain yang duduk di tengah, bernama Mursalim (34), warga Jala Pancing I Gang Melinjo No.78A Medan.

Lalu, kedua personel menyuruh Ali membuka pintu belakang mobil dan di bagian belakang mobil ditemukan satu buah tas jinjing warna hitam. Tas itu pun kemudian dibuka oleh Ali atas perintah personel polisi. Diketahui di dalam tas ada tas ransel berwarna hijau. Setelah dibuka tas warna hijau tersebut, ditemukan 17 bungkusan.

Saat dibuka empat bungkus itu berisi pil ekstasi. Setiap bungkus berisi lima ribu pil ekstasi. Sehingga jumlab keselutuhan pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir. Kemudian, ditemukan 13 kotak berisi sabu-sabu. Masing-masing kotak berisi satu kilogram sabu.