Polisi Tangkap "Polisi" - BREAKING NEWS

KARAWANG-Polisi menciduk Mulyansyah (27), Nana Taryana (48), Udi Wahyudi (63) dan Tahrudin (40) di Terminal Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2017). Saat penyergapan, keempatnya kompak memakai kaus bertulis "Turn Back Crime" serta mengakui anggota Mabes Polri.

Polisi Tangkap "Polisi" - BREAKING NEWS

KARAWANG-Polisi menciduk Mulyansyah (27), Nana Taryana (48), Udi Wahyudi (63) dan Tahrudin (40) di Terminal Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2017). Saat penyergapan, keempatnya kompak memakai kaus bertulis "Turn Back Crime" serta mengakui anggota Mabes Polri.

"Anggota kami melihat gelagat mencurigakan. Saat diperiksa anggota, mereka malah mencoba melarikan diri," kata Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi.

Bersamaan dengan penyergapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun berikut enam butir amunisi, satu borgol, empat tanda kewenangan penyidik Polri, atribut polisi seperti kaus, jaket serta topi.

"Cara seperti itu agar terlihat meyakinkan sebagai anggota kepolisian dan bisa mengelabui korban-korbannya," ucap Ade.

Hasil interogasi awal, mereka mengaku anggota Mabes Polri yang mampu memasukkan kerja pada korban ke PT Sanpus di Cikarang. Keempat polisi gadungan itu meminta uang pada tiga pemuda sebesar Rp 200 ribu sebagai uang operasional serta sesudah menandatangani kontrak kerja baru mesti menyetor uang Rp 2 juta.

"Korban diiming-imingi pekerjaan di Cikarang tapa harus seleksi, lalu dimintai sejumlah uang. Padahal itu menipu," ujar Ade.

Polisi masih tetap mendalami penyelidikan kasus dugaan penipuan ini. Sebab, polisi temukan 15 berkas lamaran kerja.

"Kami masih memastikan apakah mereka calo tenaga kerja atau menggunakan atribut polisi untuk menipu. Kami akan telusuri apakah ada korban lainnya," tutur Ade.

Empat pria itu menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang. Bila memenuhi unsur pidana, kawanan polisi gadungan ini bisa dijerat Pasal 379 a subsider Pasal 378 KUHPidana yang ancaman hukumannya empat tahun penjara.