Perekrutan Penyidik KPK Tanpa Tes, BPK: Sungguh Memalukan!

BREAKINGNEWS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terlihat kalah dengan semangat pendidikan di Sekolah Dasar atau SD. Adapun hal itu terlihat dari bagaimana proses perekrutan penyidik KPK yang tidak melalui tahapan-tahapan atau mekanisme koridor hukum yang telah disepakati oleh lembaga itu sendiri.

Perekrutan Penyidik KPK Tanpa Tes, BPK: Sungguh Memalukan!

BREAKINGNEWS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terlihat kalah dengan semangat pendidikan di Sekolah Dasar atau SD. Adapun hal itu terlihat dari bagaimana proses perekrutan penyidik KPK yang tidak melalui tahapan-tahapan atau mekanisme koridor hukum yang telah disepakati oleh lembaga itu sendiri.

Hal itu juga dipertegas oleh ratusan massa yang tergabung dalam Barisan Penegak Keadilan (BPK) saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pengangkatan 21 penyidik KPK tanpa melalui proses yang ditetapkan sungguh memalukan. Masa dalam menjalankan lembaga pemberantasan korupsi ini, KPK kalah sama SD. Ini aneh bin ajaib," kata Koordinator BPK Ahmad, Jum"at (17/5/2019). "Anak SD saja pakai tes, masa penyidik KPK tak pakai tes," sambungnya.

Menurut Ahmad, polemik yang terus berkutat dalam eksistensi lembaga antirasuah itu, selama ini diduga kuat karena pengaruh hasrat politik yang sudah mengintervensi lembaga tersebut. 

Hal itu mulai dilihat dari persoalan penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang disebut-sebut berafiliasi dengan partai Gerindra, upaya mengembalikan penyidik Polri yang bekerja profesional kepada institusi, hingga perekrutan 21 penyidik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"KPK terus membuat polemik. KPK seakan-akan bekerja tidak sesuai koridor hukum yang ada. KPK sebagai lembaga yang semangatnya menuntaskan persoalan korupsi mulai rapuh. Dengan demikian, maka para koruptor bakal merajalela," tuturnya.

Ahmad berujar, sebanyak 21 penyidik KPK baru yang dilantik sebagai penyidik berpotensi ditunggangi kelompok tertentu dalam proses pemberantasan korupsi karena dituding tidak mahir dalam bidangnya.

"Mereka akan lebih mudah mengeksekusi kompititor lawan politik yang berafiliasi dengan KPK. Ini sangat berbahaya semua akibat KPK tidak netral," sebutnya lagi.

Lebih jauh, Ahmad mendesak agar Komisi III memanggil Agus Rahardjo Cs untuk mengevaluasi internal mereka yang sudah tidak kondusif lagi akibat perekrutan penyidik tanpa tes. "Komisi III harus bergerak, harus di evaluasi," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam aksi damai yang digelar BPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Kamis (16/5/2019) kemarin, mereka juga mendesak mendesak agar Agus Rahardjo Cs tegas membenahi sistem perekrutan penyidik yang dilakukan tanpa tes.