Bawaslu Sebut : 8.204 TPS di Jakarta Rawan

BREAKINGNEWS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mencatat 8.204 tempat pemungutan suara (TPS) teridentifikasi rawan pelanggaran pada Pemilu serentak 17 April 2019. “TPS itu tersebar di enam kabupaten/kota se DKI Jakarta,” ujar Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi dihubungi Selasa (16/4/2019).

Bawaslu Sebut : 8.204 TPS di Jakarta Rawan

BREAKINGNEWS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mencatat 8.204 tempat pemungutan suara (TPS) teridentifikasi rawan pelanggaran pada Pemilu serentak 17 April 2019.

“TPS itu tersebar di enam kabupaten/kota se DKI Jakarta,” ujar Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi dihubungi Selasa (16/4/2019).

Puadi merincikan perkembangan terakhir untuk data TPS rawan tersebar di Jakarta Barat 4.137 TPS, Jakarta Utara 239 TPS, Jakarta Selatan 826 TPS, Jakarta Pusat 457 TPS, Jakarta Timur 2.488 TPS dan Kabupaten Kepulauan Seribu 57 TPS.

Puadi merincikan penentuan TPS rawan merujuk sejumlah variabel diantaranya penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih.

Indikator dari variabel itu kata Puadi diantaranya, terdapat pemilih DPTB dalam TPS, terdapat Pemilih DPK dalam TPS, TPS dekat perguruan tinggi, TPS dekat Rumah Sakit dan TPS dekat lembaga pendidikan (pesantren/asrama).

Kemudian variabel kampanye diantaranya terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye di TPS dan praktik menghina/menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar TPS.

Variabel ketiga netralitas diantaranya petugas KPPS berkampanye untuk peserta Pemilu.

Variabel ke empat pemungutan suara diantaranya TPS berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta Pemilu. Terdapat logistik atau perlengkapan pemungutan suara mengalami kerusakan untuk TPS.

KPU DKI Jakarta, Jumat (13/4) malam menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) pascaputusan mahkamah konstitusi Nomor 20/PUU/XVII/2019 dan perubahan rekapitulasi DPTJP-3 Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta.

KPU mengesahkan 7.761.598 pemilih tersebar di 29.010 TPS pada Pemilu 17 April 2019. Pemilih DPTHP-3 tersebar di Jakarta Pusat 809.975 pemilih, Jakarta Utara 1.253.753 pemilih, Jakarta Timur 2.246.279 pemilih, Jakarta Selatan 1.694.316 pemilih, Jakarta Barat 1.738.262 pemilih dan Kepulauan Seribu 19.013 pemilih.

KPU Jakarta juga mengesahkan daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 13.503 pemilih tersebar di 53 TPS. Pemilih DPTb tersebar di Jakarta Pusat 2.422 pemilih, Jakarta Timur 7.897 pemilih, Jakarta Selatan 1.352 pemilih dan Kepulauan Seribu 1.832 pemilih.

Pemilu 2019 digelar serentak seluruh Indonesia untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI, anggota dewan perwakilan (DPR) RI, DPR daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.