KPK Sebut Telah Miliki Bukti Lokasi Perjalanan Wawan di Luar Lapas

BREAKINGNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memiliki bukti yang cukup terkait perjalanan terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardanan alias Wawan yang diduga menyalahgunakan izin keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung.

KPK Sebut Telah Miliki Bukti Lokasi Perjalanan Wawan di Luar Lapas

BREAKINGNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memiliki bukti yang cukup terkait perjalanan terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardanan alias Wawan yang diduga menyalahgunakan izin keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung.

Wawan (TCW) kembali terlibat kasus penyuapaan. Adik kandung dari Mantan Bupati Banten Ratu Atut ini diduga menjadi salah satu pelaku suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen untuk mendapatkan izin berobat. Namun izin tersebut digunakannya untuk menginap bersama seorang wanita di sebuah hotel di Bandung.

“Kita sudah memiliki bukti yang cukup tetang lokasi perjalanan TCW di luar lapas,” kata Juru Bicara KPK, Febi Diansyah di Jakarta pada Jumat (14/12/2018).

Fakta perbuatan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut terungkap dalam sidang dakwaan Wahid di Pengadilan Negeri Bandung. Hanya saja, Febri tidak mau membuka identitas siapa wanita yang dibawa Wawan saat itu. "Saya tidak bisa konfirmasi siapa orang yang bersama TCW saat itu," imbuhnya.

Menurut KPK, Wawan menyuap Wahid dengan total Rp 63 juta supaya mudah mendapat izin keluar lapas pada 5 Desember 2018, salah satunya izin berobat. Namun KPK menyatakan Wawan menyalahgunakan izin tersebut. Bukannya berobat, Wawan malah menginap dengan teman perempuannya. Teman perempuan Wawan diduga berprofesi sebagai artis.

Soal Wawan yang menginap di hotel bersama teman wanitanya terungkap dalam dakwaan KPK pada kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen. KPK mendakwa Wahid menerima suap dari tiga narapidana korupsi, salah satunya Wawan.

Dalam surat dakwaan, Jaksa pada KPK mengatakan Wawan menyalahgunakan izin tersebut untuk menginap di luar Lapas. Menurut jaksa, mobil ambulance yang membawa Wawan tidak menuju RS Rosela, melainkan RS Hermina Arcamanik, Bandung.

Di parkiran rumah sakit tersebut, Wawan pindah ke mobil Toyota Innova hitam yang disopiri Ari Arifin, mantan narapidana pendamping. Mobil kemudian melaju ke rumah milik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Dari sana, mobil menuju hotel Grand Mercure Bandung. Di hotel itu, kemudian Wawan menginap bersama teman wanitanya.

Wawan sendiri sampai saat ini masih bersatus sebagai suami sah dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Meski begitu Jaksa memastika jika wanita yang menginap bersama Wawan di hotel tersebut bukanlah istrinya.