KPK Klaim Pegang Bukti Kuat Penganiayaan Terhadap Pegawainya di Hotel Borobudur

BREAKINGNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memegang bukti kuat terkait penganiayaan yang dialami oleh pegawai mereka saat menjalani penugasan investigasi dugaan adanya praktik suap di Hotel Borobudur Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Februari 2019 lalu. KPK juga menyakini jika bukti yang telah diperoleh tersebut akan menjawab semua kebenaran yang telah terjadi di Tempat…

KPK Klaim Pegang Bukti Kuat Penganiayaan Terhadap Pegawainya di Hotel Borobudur

BREAKINGNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memegang bukti kuat terkait penganiayaan yang dialami oleh pegawai mereka saat menjalani penugasan investigasi dugaan adanya praktik suap di Hotel Borobudur Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Februari 2019 lalu. KPK juga menyakini jika bukti yang telah diperoleh tersebut akan menjawab semua kebenaran yang telah terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Bukti tersebut merupakan hasil visum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan juga termasuk operasi yang dilakukan oleh pihak kedokteran di rumah sakit. Tentu itu ini akan menjadi bukti adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK. Bukti tersebut tentu juga kami yakini akan berbicara dengan sendiri tentang kondisi yang dialami korban di TKP,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (6/2/2019).

Selain itu, Febri mengaku telah melihat langsung kondisi pegawai mereka yang diketahui bernama Gilang Wijaksono itu di rumah sakit tempat dia dirawat. Bahkan Febri pun mengaku telah bertemu langsung dengan kedua orang tuanya yang pada saat itu sedang menjaga Gilang di rumah sakit.

“Saya mendapat Informasi dari keluarga pasien (Gilang) bahwa pihak dokter menyerankannya untuk beristirahat selama 4 samapi 5 hari di rumah sakit pasca operasi. Untuk itu kami pihak KPK memastikan bahwa semua resiko yang diterima oleh pegawai KPK pada saat bertugas merupakaan tanggung jawab KPK secara kelembagaan. Bukan hanya medis, kami juga akan mendukung penuh termasuk pendampingan hukum,”ungkap Febri.

Pegawai KPK Gilang Wijaksono mengalami pengeniayaan saat dirinya sedang menjalankan tugas untuk memantau jalannya Rapat Pembahasan Anggaran APBD 2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Kementerian Dalam Negeri dan para anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2) malam.

Namun demikian pihak Pemprov Papua membantah bahwa kejadian (Penganiayaan) tersebut tidak benar adanya. Pemprov Papua menagatkan bahwa kejadian yang terjadi di TKP cuman terjadi adanya aksi dorong-mendorong akibat emosional, dan tidak adanya unsur penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut seperti yang dikatakan pihak KPK.

“Bahwa terkait dengan isu penganiayaan kedua petugas tersebut sampai kepada tindakan operasi pada bagian hidung dan/atau wajah, perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada,” kata Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar dalam rilis yang disampaikan ke wartawan, Senin (4/2).