Kotjo Soal Tuduhan Eni Saragih: Tidak Benar Novanto Terima Fee Proyek PLTU Riau 1

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo membantah jika ada pembagian uang sebesar 1,5 dollar AS terhadap mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) terkait dengan pembangunan proyek PLTU Riau 1.

Kotjo Soal Tuduhan Eni Saragih: Tidak Benar Novanto Terima Fee Proyek PLTU Riau 1

BREAKINGNEWS.CO.ID - Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo membantah jika ada pembagian uang sebesar 1,5 dollar AS terhadap mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) terkait dengan pembangunan proyek PLTU Riau 1.

Adapun pengakuan tersebut disampaikan Kotjo saat memberikan keterangannya sebagai saksi dalam pemeriksaan atas kasus PLTU Riau 1 dengan terdakwa, Idrus Marham. "Saya tak pernah mendengar mengenai pembagian uang sebesar 1,5 juta dollar AS kepada Setnov seperti pengakuan Ibu Eni (terdakwa kasus pembangunan PLTU Riau 1, Eni Maulani Saragih).

Kotjo melanjutkan, Eni sendiri sebenarnya tidak pernah menanyakan soal janji atau hadiah jika proyek tersebut di handle oleh dirinya. "Cuman terus terang saya yang sampaikan langsung kepada Ibu Eni kalau saya akan dapat fee 2,5 persen dari keuntungan proyek ini," aku Kotjo.

Sementara itu, Novanto dalam kesempatan yang sama saat ditanya kembali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dirinya juga membenarkan bahwa dirinya tidak pernah meminta hadiah atau imbalan ataupun janji besaran fee kepada Ibu Eni Saragih.

Kendati demikian, Kotjo mengaku jika dirinya memang merencanakan akan memberikan sejumlah fee kepada Novanto. Jumlah fee yang akan diberikan yakni sebesar 24 ribu dollar AS.

"Saya memang merencanakan pembagian fee kepada setnov sebesar 24 ribu dollar AS. Namun hal ini saya belum sampaikan kepada Setnov. Setnov sendiri baru tahu setelah proyek ini menjadi masalah di KPK," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dalam keterangannya, Novanto mengatakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dirinya mengaku mengenalkan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada Direktur Utama PLN, Sofyan Basir dan Komisi VII DPR RI. Terkait dengan peran Eni Maulani Saragih, Novanto mengatakan jika saat itu yang ada Eni sebagai Wakil Ketua Komisi VII.

"Ya benar, Pak Kotjo waktu itu datang ke kantor saya. Saya juga memperkenalkan Pak Kotjo dengan Pak Sofyan dan Komisi VII. Saat itu adanya Wakil Ketua, Ibu Eni karena ketuanya nggak ada, lalu saya persilahkan ngobrol dan saya tinggalin. Karena saya juga banyak tamu," kata Novanto saat memberikan keterangannya, Selasa (19/2/2019). "Itu kalau nggak salah tahun 2016," sambungnya.

Novanto juga menjelaskan, dirinya saat itu tidak pernah memerintahkan Eni untuk menanyakan apa-apa. Menurutnya, dirinya hanya mempersilahkan antara Eni dan Kotko untuk mengobrol. Ia juga mengaku jika saat itu Novanto langsung meninggalkan keduanya karena masih ada tamu lain yang harus ditemui.

"Ya saya cuma persilahkan ngobrol-ngobrol dengan Pak Kotjo. Jadi karena saya ada tamu, saya tinggal. Saya tidak bicara Eni fasilitasi Kotjo dengan PLN. Saya kenal Pak Kotjo sudah puluhan tahun," ujarnya. "Setahu saya Pak Kotjo perusaannya soal tambang dan textil. Saya tidak memiliki saham di perusahaan Pak Kotjo," imbuh Novanto.