Ketua DPR Dorong KPU Tarik dan Musnahkan Seluruh Surat Suara yang Rusak

BREAKINGNEWS.CO.ID- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menarik dan memusnahkan seluruh surat suara yang rusak yakni 7.729 di Tasikmalaya, Jawa Barat dan 4.000 di Surakarta, Jawa Tengah.

Ketua DPR Dorong KPU Tarik dan Musnahkan Seluruh Surat Suara yang Rusak

BREAKINGNEWS.CO.ID- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menarik dan memusnahkan seluruh surat suara yang rusak yakni 7.729 di Tasikmalaya, Jawa Barat dan 4.000 di Surakarta, Jawa Tengah. 

"Segera menggantinya dengan surat suara yang baru sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan oleh daerah masing-masing," ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta seperti dikutip, Kamis (27/2/2019). 

Bambang pun mendorong KPU untuk meningkatkan pengawasan terhadap pencetakan surat suara, agar tidak ada lagi surat suara yang rusak, mengingat Pemilu 2019 akan dilaksanakan kurang dari dua bulan lagi. 

Selanjutnya Bambang mendorong KPU Daerah (KPUD) untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh persiapan logistik Pemilu 2019, terutama kelengkapan surat suara di setiap daerah, agar pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berlangsung dengan lancar.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah masih menemukan banyak surat suara yang rusak. Hal itu diketahui pada saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Bawaslu Kota Tasikmalaya misal saat melakukan pengawasan telah menemukan 7.729 surat suara kondisinya rusak dan tidak bisa lagi dipergunakan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan karena selama ini masih banyak surat suara ditemukan dalam kondisi rusak dan tentunya ini semua menjadi catatan Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Zamaludin, kemarin. 

Temuan Bawaslu Kota Tasikmalaya terhadap surat suara dalam kondisi rusak dan kekurangan berada di Kelurahan Ciherang TPS 16, 15, dan 6, Kecamatan Cibeureum. Adapun, surat suara yang mengalami rusak tersebut tersebar di 10 kecamatan mulai dari surat suara Presiden 2.911, DPR RI 3.189, DPD RI 730, DPRD Provinsi 896.

“Untuk surat suara yang mengalami kerusakan telah mencapai 7.729 lembar. Adapun, saat ini masih banyak kekurangannya dan tentunya KPU Kota Tasikmalaya sendiri seharusnya bisa segera membuat berita acara supaya adanya penganti dan penambahan kekurangan karena Pemilu 2019 tinggal menunggu beberapa hari lagi,” ujarnya. 

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zaenul Mutaqin membenarkan klaim Bawaslu tersebut. “Penyortiran dan pelipatan surat suara sekarang ini masih terus dilakukannya anggota PPK, PPS dan KPPS.” 

KPU Kota Surakarta, kemarin, juga menemukan 4.000 surat suara Pilpres 2019 dalam kondisi rusak. “Kami sudah laporkan surat suara pilpres yang rusak itu ke KPU Pusat agar segera diganti,” ujar Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti. 

Kerusakan yang ditemukan pada surat suara pilpres itu di antaranya, warna kertas tidak merata atau muncul gelembung warna. Dengan kondisi seperti itu, surat menjadi tidak memenuhi syarat untuk dipergunakan dalam Pemilu 17 April mendatang. Ia menjelaskan pelipatan surat suara akan berlangsung sampai akhir Februari. Dia pun berharap surat suara yang rusak tidak ditemukan lagi.

“Ribuan surat suara yang rusak itu akan dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara,” pungkasnya.