Ketua DPR Dorong Bebaskan Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf

BREAKINGNEWS.CO.ID- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Filipina untuk memastikan kondisi dua WNI asal Wakatobi, Sulawesi Utara yang diculik oleh kelompok bersenjata Filipina Selatan Abu Sayyaf saat sedang melaut di perairan Sabah, Malaysia, dan meminta uang tebusan…

Ketua DPR Dorong Bebaskan Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf

BREAKINGNEWS.CO.ID- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Filipina untuk memastikan kondisi dua WNI asal Wakatobi, Sulawesi Utara yang diculik oleh kelompok bersenjata Filipina Selatan Abu Sayyaf saat sedang melaut di perairan Sabah, Malaysia, dan meminta uang tebusan sebesar Rp 10 miliar. 

"Upayakan pembebasan dan pemulangan WNI yang disandera," ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/2/2019). 

Bambang pun mendorong Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR untuk melakukan pembicaran bilateral dengan Parlemen Filipina guna mencari solusi terhadap pembebasan dan pemulangan kedua nelayan tersebut. 

Selanjutnya Bambang mendorong Panglima TNI untuk lebih aktif menjaga keamanan perairan laut terutama di perbatasan antar negara dengan bekerja sama dengan Malaysia, dan Philippines (Trilateral Maritime Patrol Indomalphi) untuk melakukan patroli di wilayah perbatasan tersebut, terutama wilayah-wilayah yang rawan kejahatan.

"Guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan terhadap WNI, mengingat penculikan WNI di perairan Sabah oleh Kelompok Abu Sayyaf sudah terjadi berulang kali," tegasnya.

Dengan demikian Bambang mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk sementara tidak melakukan aktivitas atau melaut di perairan tersebut hingga situasi keamanan di wilayah tersebut kondusif dan diperolehnya jaminan keamanan dari otoritas setempat, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.