Ketua DPR Tegaskan Musnahkan Semua Surat Suara yang Rusak

BREAKINGNEWS.CO.ID- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menarik dan memusnahkan seluruh surat suara yang rusak. Hal tersebut dikatakan Bambang menyikapi kasus masih ditemukannya ribuan surat suara yang rusak, antara lain 41.000 surat suara di Bandar Lampung, 6.014 surat suara di Kabupaten Mojokerto, 1.516 surat suara di Lamongan, Jawa Timur, 582…

Ketua DPR Tegaskan Musnahkan Semua Surat Suara yang Rusak

BREAKINGNEWS.CO.ID- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menarik dan memusnahkan seluruh surat suara yang rusak. Hal tersebut dikatakan Bambang menyikapi kasus masih ditemukannya ribuan surat suara yang rusak, antara lain 41.000 surat suara di Bandar Lampung, 6.014 surat suara di Kabupaten Mojokerto, 1.516 surat suara di Lamongan, Jawa Timur, 582 surat suara di Batam, Kepulauan Riau, dan 81 surat suara di Aceh Barat Daya. 

"Menggantinya dengan surat suara yang baru sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan oleh daerah masing-masing," ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/3/2019). 

Bambang juga mendorong KPU untuk meningkatkan pengawasan terhadap pencetakan surat suara, agar tidak ada lagi surat suara yang rusak, mengingat Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. 

Selain itu Bambang mendorong KPU Daerah (KPUD) untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh persiapan hingga pendistribusian logistik Pemilu 2019, terutama kelengkapan surat suara di setiap daerah, agar pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berlangsung dengan lancar. 

Bambang menambahkan, pihaknya mendorong KPU untuk melakukan evaluasi hasil cetak dari setiap perusahaan pencetak kertas surat suara guna meminimalisir terjadinya kerusakan pada surat suara pada Pemilu mendatang.