Ketua DPR RI Batalkan Rencana Pembangunan Apartemen untuk Anggota DPR

JAKARTA --Wacana DPR RI untuk membangun apartemen bagi anggotanya, resmi dibatalkan. Ketua DPR RI Setya Novanto menilai urgensi pembangunan tempat tinggal bagi para wakil rakyat itu masih bisa ditunda.

Ketua DPR RI Batalkan Rencana Pembangunan Apartemen untuk Anggota DPR

JAKARTA --Wacana DPR RI untuk membangun apartemen bagi anggotanya, resmi dibatalkan. Ketua DPR RI Setya Novanto menilai urgensi pembangunan tempat tinggal bagi para wakil rakyat itu masih bisa ditunda.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Fahri Hamzah selaku Ketua Tim Reformasi Parlemen yang menangani penataan kompleks DPR RI. DPR RI telah membatalkan rencana pembangunan apartemen untuk Anggota DPR RI. Mengingat pemerintah sedang gencar membangun infrastruktur di berbagai daerah dengan pembiayaan yang tidak sedikit,” kata Setya Novanto, Selasa (22/8/2017).

Awalnya DPR membentuk tim pengkajian rencana revitalisasi kompleks Senayan  yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Mereka menyatakan sudah sepakat untuk membangun gedung baru untuk tempat tinggal wakil rakyat yang lebih representatif.

Pemerintah sendiri sudah mengusulkan anggaran untuk DPR dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2018 sebesar Rp 5,7 triliun. Jumlah itu memang naik dibandingkan anggaran dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 4,7 triliun. Namun dari anggaran tersebut tidak dialokasikan untuk pembangunan apartemen bagi DPR.

Pemerintah mengaku tidak memiliki anggaran yang cukup guna membangun apartemen seperti yang diusulkan oleh para anggota DPR. Fakta ini akhirnya bisa diterima oleh Setya Novanto, Ketua DPR RI.  Bahkan ia menilai rumah dinas DPR di Komplek Kalibata masih cukup representatif.

“Selain itu, saya menilai rumah dinas yang berada di daerah Kalibata dan Ulujami masih representatif untuk ditempati. Sehingga pembangunan apartemen belum ada urgensinya,” kata Setya Novanto.

Pertimbangan lainnya adalah mendengarkan santernya aspirasi dari masyarakat yang menolak rencana tersebut. Karena itu, rencana pembangunan apartemen DPR tersebut dibatalkan dan tidak akan didalami lagi.