Kasus Suap Motor Harley-Davidson, KPK Periksa Empat Pegawai BPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kasus suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada 2017.

Kasus Suap Motor Harley-Davidson, KPK Periksa Empat Pegawai BPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kasus suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada 2017.

Empat orang pegawai BPK yang diperiksa tersebut yakni dua orang dengan posisi sebagai pegawai BPK, Caecilia Ajeng Nindyaningrum dan Muhammad Zakky Fathany. Dua orang lainnya menjabat sebagai pegawai BPK di Sub Auditorat VII, Bernat S. Turnip dan Andry Yustono.

"Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGY (Sigit Yugoharto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (18/12/2017). KPK juga akan memeriksa Sigit. "SGY diperiksa sebagai tersangka," kata Febri.

Kasus tersebut menjerat General Manager PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Setia Budi selaku pemberi suap terhadap Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sigit Yugoharto.

Dalam kasus ini, Setia diduga menyuap Sigit terkait temuan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Suap tersebut diduga berupa satu unit sepeda motor Harley Davidson Sportster 883. Pada 2017, BPK melakukan pemeriksaan terhadap kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi. 

Dalam PDTT tersebut, pada 2015 dan 2016, diindikasikan terdapat temuan kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya.

"Pemberian hadiah atau janji tersebut terkait pemeriksaan PDTT yang dilakukan pada 2017 terhadap pengelolaan keuangan pada 2015 dan 2016," kata Febri Diansyah. Dalam melaksanakan PDTT di kantor PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Sigit merupakan ketua timnya.

"Diduga pemberian hadiah tersebut terkait pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK yang diketuai oleh SGY terhadap kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi," ucap Febri.