Kado Ultah ke-74 Bhayangkara, Masyarakat Serahkan 137 Senpi Rakitan ke Polres Mesuji
BREAKINGNEWS.CO.ID - Sebanyak 137 pucuk senjata api rakyat (Senpira) diserahkan masyarakat kepada Polres Mesuji secara sukarela di Hari Bhayangkara ke-74, Rabu (1/7/20). Kapolres Mesuji AKBP Alim bersama Forkompimda melakukan upacara Hari Bhayangkara bersama Kapolri dengan cara virtual, kemudian dilanjutkan jumpa pers hasil penyerahan senpi dari masyarakat kepada polisi. Penyerahan dilakukan setelah melakukan syukuran dengan memakai…
BREAKINGNEWS.CO.ID - Sebanyak 137 pucuk senjata api rakyat (Senpira) diserahkan masyarakat kepada Polres Mesuji secara sukarela di Hari Bhayangkara ke-74, Rabu (1/7/20). Kapolres Mesuji AKBP Alim bersama Forkompimda melakukan upacara Hari Bhayangkara bersama Kapolri dengan cara virtual, kemudian dilanjutkan jumpa pers hasil penyerahan senpi dari masyarakat kepada polisi. Penyerahan dilakukan setelah melakukan syukuran dengan memakai aturan protokol kesehatan Covid-19.
"Penyerahan Senpira berikut amunisi dari masyarakat kepada Kepolisian merupakan kado hari Bhayangkara dipersembahkan secara khusus kepada masyarakat Mesuji, dan secara umum kepada masyarakat Indonesia.
Sebanyak 137 pucuk senpiran, terdiri dari 4 pucuk laras panjang, dan 133 jenis Revolver. Kemudian amunisi aktif 132 dengan ukuran kaliber 4,5mm dan 5,5mm, Barang berbahaya ini didapat dari tujuh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji. Hal ini merupakan upaya-upaya ekstra ordinary yang luar biasa dilakukan anggota, membangun koordinasi, melakukan penggalangan sinegritas kepada seluruh lapisan masyarakat, TNI, Bupati, Ketua DPRD sehingga bisa kita saksikan hasil yang cukup signifikan.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang telah dengan sukarela memberikan barang berbahaya seperti Senpira (Senjata Api Rakitan) beserta amunisi kepada Kepolisian," ucapnya.
Hasil penyerahan Senpi rakitan dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di Hari Bhayangkara ke-74 dengan rincian 7 pucuk senpi dan 25 butir amunisi, Sat Intelkam 12 pucuk senpi, Sat Reskrim 13 pucuk senpi dan 1 butir amunisi, Sat Resnarkoba 2 pucuk senpi, Sat Sabhara 6 pucuk senpi dan 2 butir amunisi, Sat Lantas 10 pucuk senpi ( belum diserahkan ), Sat Binmas 1 pucuk senpi, Polsek Simpang Pematang 15 pucuk senpi dan 7 butir amunisi.
Kemudian Polsek Waser 2 pucuk senpi dan 9 butir amunisi, Polsek Tanjung Raya 12 pucuk senpi dan 80 butir amunisi, Polsub Mesuji 17 pucuk senpi dan 2 butir amunisi, Polsub Mestim 2 pucuk senpi, Polsub Rju 10 pucuk senpi dan 4 butir amunisi
Selanjutnya Kapolres berharap kepada masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, atau menyembunyikan senjata api rakitan untuk menyerahkan kepada aparat Kepolisian karena jika tidak di serahkan dan tertangkap dapat dikenai hukuman maksimal 20 tahun penjara.