Joko Driyono Minta Penangguhan Pemeriksaan

BREAKINGNEWS.CO.ID -Joko Driyono batal memenuhi jadwal pemeriksaan dugaan kasus perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepak bola beberapa waktu lalu. Joko Driyono mengkonfirmasi polisi tak bisa hadir lantaran ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan hari ini.

Joko Driyono Minta Penangguhan Pemeriksaan

BREAKINGNEWS.CO.ID -Joko Driyono batal memenuhi jadwal pemeriksaan dugaan kasus perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepak bola beberapa waktu lalu. Joko Driyono mengkonfirmasi polisi tak bisa hadir lantaran ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan hari ini. 

Sempat tidak kabar soal kehadirannya dalam pemeriksaan kelima hari ini, Kamis (21/3/2019), Joko Driyono akhirnya mengkonfirmasi ke polisi.

Kepada polisi, Joko Driyono yang akrab disapa Jokdri minta pemeriksaanya ditunda hingga beberapa hari kedepan. Dia minta pemeriksaan dilakukan pekan depan saja, pada Senin (25/3) mendatang.

"Yang bersangkutan akan datang pada hari Senin nanti," kata Ketua Tim Media Satuan Tugas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono keoada wartawan, Kamis sore.

Jokdri juga membeberkan alasan dia batal lagi dalam pemeriksaan kelimanya pada polisi. Sebelumnya, Jokdri juga minta pemeriksaan kelima dirinya yang jatuh pada 18 Maret 2019 lalu ditunda jadi hari ini.

"Karena alasan pekerjaan," ujar Argo mengampaikan alasan Jokdri.

Jokdri, yang jabatannya sebagai pelaksana tuga ketua umum PSSI digantikan oleh Gusti Randa, diduga meminta tiga karyawannya yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar, melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepak bola beberapa waktu lalu. 

Dia memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka, polisi melakukan penggeledahan di apartemen Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Di sana, polisi menggeledah ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Februari 2019 kemarin. Kemudian, polisi pun melakukan pencekalan terhadap Jokdri. Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi pada 15 Februari 2019 untuk mencegah Jokdri keluar negeri.