Disandera Abu Sayyaf, Tiga WNI Berhasil Bebas

BREAKINGNEWS.CO.ID – Sedikitnya tiga warga negara Indonesia (WNI) yang telah diculik dan disandera oleh kelompok militan pimpinan Abu Sayyaf di Filipina berhasil dibebaskan. Ketiga WNI tersebut akan segera dipulangkan ke Tanah Air.

Disandera Abu Sayyaf, Tiga WNI Berhasil Bebas

BREAKINGNEWS.CO.ID – Sedikitnya tiga warga negara Indonesia (WNI) yang telah diculik dan disandera oleh kelompok militan pimpinan Abu Sayyaf di Filipina berhasil dibebaskan. Ketiga WNI tersebut akan segera dipulangkan ke Tanah Air.

"Untuk saat ini saya hanya bisa mengatakan mengkonfirmasi bahwa itu benar dibebaskan," kata Wakil Menteri Luar Negeri RI, Abdurrahman Mohammad Fachir (AM Fachir) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/9/2018). Tiga WNI itu diculik di perairan Malaysia mulai sejak awal Januari 2017 lalu. Setelah berhasil dibebaskan, Fachir menuturkan ketiga WNI itu saat ini dalam keadaan sehat.

"Kalau tiga WNI kita yang disandera mulai sejak Januari 2017 itu bebas dan menurut tim di lapangan mereka sehat," katanya. "Insyaallah satu dua hari ini ada perkembangan, dan kita akan sampaikan karena kita tidak bisa saat ini tidak bisa menyampaikan detailnya dulu karena menyangkut pertimbangan keamanan," tambah Fachir.

Walaupun demikian, Fachir belum juga bisa memberikan keterangan lebih lanjut perihal tiga WNI itu, termasuk juga keberadaannya saat ini. Akan tetapi dia menegaskan, WNI itu akan segera dipulangkan ke Indonesia. "Artinya, kita sudah mengkonfirmasi itu bebas," katanya.

Seperti dilansir AFP, Senin (17/9), pembebasan tiga WNI itu dilakukan oleh tentara Filipina pada Sabtu (15/9) waktu setempat. Juru bicara militer setempat, Letnan Kolonel Gerry Besana, menyebut ketiganya dibebaskan di kota Indanan, Sulu. Otoritas setempat tidak menyebutkan lebih lanjut kelompok bersenjata yang menculik tiga WNI itu. Akan tetapi Besana dalam pernyataannya, menyebutkan ketiga WNI itu "diserahkan" kepada otoritas setempat usai dilakukan "operasi militer intens" melawan kelompok Abu Sayyaf.

Tiga WNI itu berhasil bebas usai 18 bulan disandera. Pada Januari 2017 lalu, kapal cepat yang mereka tumpangi berlayar di dekat Pulau Tawi-Tawi bagian selatan, yang masuk dalam gugusan kepulauan Sulu yang kerap menjadi lokasi serangan Abu Sayyaf. Pada Minggu (16/9) waktu setempat, militer Filipina mengidentifikasi tiga WNI yang dibebaskan itu sebagai Hamdam bin Salim berusia 34 tahun, Subande Satto berusia 27 tahun serta Sudarlan Samansung berusia 41 tahun. Ketiganya disebutkan sudah diserahkan kepada Duta Besar (Dubes) Indonesia, Sinyo Harry Sarundajang.