Beda Wiranto dan Mahfud MD Soal Ajakan Golput Dipidana

BREAKINGNEWS.CO.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Maffud MD turut menanggapi terkait dengan pernyataan Menko Polhukam, Wiranto soal ajakan golput di Pemilu 2019 dapat dipidana. Menurut Mahfud, tidak undang-undang (UU) yang mengatur akan mempidana seseorang atas ajakan golput. Untuk itu, dirinya pun mempertanyakan pasal yang akan dikenakan kepada pengajak golput itu sendiri.

Beda Wiranto dan Mahfud MD Soal Ajakan Golput Dipidana

BREAKINGNEWS.CO.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Maffud MD turut menanggapi terkait dengan pernyataan Menko Polhukam, Wiranto soal ajakan golput di Pemilu 2019 dapat dipidana.

Menurut Mahfud, tidak undang-undang (UU) yang mengatur akan mempidana seseorang atas ajakan golput. Untuk itu, dirinya pun mempertanyakan pasal yang akan dikenakan kepada pengajak golput itu sendiri.

"Ndak ada UU-nya, ndak ada hukumnya. Mau pakai pasal apa? mau pakai teror? mau pake hoaks? kan itu bukan. Karena mengajak itu terang-terangan, bukan berita hoaks tetapi kalau menghalang-halangi, "udah kamu jangan milih saya, nanti saya sikat", nah itu menghalang-halangi," kata Mahfud kepada wartawan saat ditemui usai acara seminar nasional yang mengusung tema "Melawan Hoax Untuk Menciptakan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk di media sosial" di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Selain itu, dirinya juga berpendapat lebih baik kita mengajak masyarakat untuk tidak golput. Hal itu menurutnya sebagai tanggung jawab moral kepada bangsa dan negara.

"Karena negara milik kita bersama. Setiap suara itu akan memberi sumbangan bagi perkembangan kenegaraan kita ke depan," ucap Mahfud.

"Nah kalau yang golput itu banyak,  kemudian mereka, orang yang sebenarnya lebih rasional untuk memilih wakil rakyat dan presiden serta wakil presiden yang baik kan rugi kalau golput. Sehingga nanti prinsip bahwa pemilu itu sebenarnya tidak akan melahirkan pemimpin atau wakil rakyat yang ideal. Tetapi akan melahirkan wakil rakyat yang relatif lebih baik dari yang satunya yang tidak baik," imbuh Mahfud.

Oleh sebab itu, tambah Mahfud, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak golput. Menurutnya, apa yang sudah disajian sudah ada didepan. Meskipun golput, menurutnya tidak akan diganti. Tetap akan ada pemilu pada tanggal 17 April 2019.

"Jadi mari jangan golput, buanglah waktu setengah jam lah, nyoblosnya mungkin lima menit di bilik, mulai dari daftar sama masuk mungkin lima menit. Dari rumah kesana seperempat jam, pulangnya seperempat jam. Nah, kalau dirata-ratakan ya. Di situlah tanggung jawab sebagai bangsa," sebut Mahfud.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam, Wiranto menyebut pihak yang mengajak golput sebagai pengacau. Dia mengatakan pihak-pihak itu dapat dikenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ada Undang-Undang yang mengancam itu. Kalau Undang-Undang Terorisme enggak bisa, undang-undang lain masih bisa, ada UU ITE, Undang-Undang KUHP bisa," kata Wiranto, Rabu (27/3/2019).

Selain itu, Wiranto menilai orang-orang tersebut sudah mengacaukan proses Pemilu. Dirinya mengatakan, mereka telah mengancam hak dan kewajiban masyarakat dalam berpolitik. "Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau pasti ada sanksi hukumannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiranto mengimbau masyarakat untuk tidak golput dalam Pemilu 2019. Masyarakat harus menggunakan hak pilihnya. Sebab, suara mereka akan menentukan arah Indonesia dalam lima tahun ke depan. "Agar hak politiknya tidak disia-siakan. Harapan kami seperti itu," kata Wiranto.

Wiranto mengatakan, masyarakat tak perlu takut untuk datang ke TPS ketika 17 April 2019. Sebab, pemerintah telah mengerahkan 593.812 personel TNI dan Polri dalam menjaga Pemilu 2019 berlangsung aman. Ribuan personel tersebut telah disebar di berbagai wilayah Indonesia.

Penyelenggara Pemilu dan pemerintah daerah pun siap untuk menjalankan Pemilu 2019 secara lancar dan aman. "Mereka sudah melakukan semaksimal mungkin apa yang bisa dilakukan," pungkasnya.