5 Warga Tertangkap Tangan Sedang Main Judi Kartu

5 Warga Bengkulu Selatan – Sedang asik bermain judi kartu remi, 5 warga Kecamatan Seginim ditangkap Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan, pada Jumat (4/11/22)

5 Warga Tertangkap Tangan Sedang Main Judi Kartu
image

Bengkulu Selatan – Sedang asik bermain judi kartu remi, 5 warga Kecamatan Seginim ditangkap Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan, pada Jumat (4/11/22) dinihari.

Ke lima warga tersebut adalah DH (36), YA (25), MA (46), RH (37) dan TS (28).

Kronologi penggerebekan lokasi judi song ini berawal saat Tim Totaici informasi dari warga jika di rumah MA (46), sedang ada aktivitas perjudian.

Bahkan lokasi rumah MA yang berada di Desa Kota Agung Kecamatan Seginim, kerap dijadikan tempat berkumpul untuk bermain judi.

Merespon informasi itu, Tim Totaici langsung mencari keberadaan rumah MA, setiba dilokasi didapati ke 5 pelaku sedang bermain song kartu remi dengan posisi uang berserakan.

Didapati disekitar meja yang digunakan untuk bermain ada uang tunai Rp 418.000 yang diduga sebagai alat taruhan atau bermain judi.

Serta kartu remi yang digunakan ke 5 pelaku untuk bermain judi song.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dilokasi, ke 5 orang pelaku langsung dibawa ke Polres Bengkulu Selatan, untuk dilakukan proses hukum yang ada. (Red/Tb)

Bengkulu Bengkulu Selatan Polres Bengkulu Selatan