Polisi Bekuk 15 Orang Diduga Terlibat Jaringan Judi Online Apin BK di Riau

MEDAN, kilat.com- Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam ...

Polisi Bekuk 15 Orang Diduga Terlibat Jaringan Judi Online Apin BK di Riau
image
Polda Sumut menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK alias Jhoni, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. (Istimewa)

MEDAN, kilat.com- Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK, yang tengah diburu oleh Interpol. Mereka diamankan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Seluruh pelaku diduga berperan sebagai leader dan operator dalam bisnis judi online terbesar di Sumut tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau.

"Saat ini ke-15 orang itu telah diboyong ke Polda Sumut. Penangkapan di Pekanbaru, Riau," ujar Hadi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Baca Juga :
Kecelakaan Beruntun, Truk Fuso Hantam 3 Mobil dan Tronton di Lamongan

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mencekal bos judi online bernama Apin BK serta menggeledah rumah mewahnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin BK tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia selaku pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke Kejaksaan. Sementara Apin BK tak hanya dijerat pasal perjudian, namun juga dijerat pasal TPPU.

Polda Sumut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.

Baca Juga :
3 Personel Polisi yang Curi Motor Warga di Sumut Terancam Dipecat!

Tak hanya itu, penyidik Polda Sumut juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak menghadiri undangan pemanggilan yang ke dua oleh penyidik.

Polisi telah menyita 5 aset milik Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Medan dan sekitarnya.

Kontributor: Sandy

Editor: Anggi

Baca Juga :
Hari Ini, Jaksa Serahkan Salinan Surat Dakwaan ke Ferdy Sambo