5 Fakta Rekening Judi 303 Dibekukan, Jumlahnya Nyaris Rp1 Triliun : Nasional

Berikut 5 fakta rekening judi 303 yang dibekukan - Nasional - Nasional

5 Fakta Rekening Judi 303 Dibekukan, Jumlahnya Nyaris Rp1 Triliun :  Nasional
image

JAKARTA - Konsorsium judi 303 terus menjadi sorotan masyarakat. Kode 303 sendiri di kepolisian artinya adalah segala jenis tindak pidana perjudian.

Berikut 5 fakta rekening judi 303 yang dibekukan:

1. Konsorsium judi 303 viral setelah adanya kasus Ferdy Sambo

Konsorsium judi 303 semakin dikenal masyarakat setelah mencuatnya kasus pembunuhan berencana kasus Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan di medsos beredar isi grafik konsorsium judi 303 yang melibatkan sejumlah oknum polisi.

Baca juga: Kasus Judi 303, Ratusan Rekening Senilai Hampir Rp1 Triliun Dibekukan

2. Polisi Gencar Berantas Perjudian

Polisi pun sedang gencar-gencarnya memberantas judi hampir di seluruh Indonesia dengan menangkap bandar maupun pemain.

Polisi menindak segala macam bentuk perjudian baik online dan offline.

Baca juga: Kecanduan Judi 303, Rumah Megah Milik Baim Kini bak Rumah Hantu karena Terjerat Utang

3. PPATK Lakukan Pemantauan Aliran Dana Judi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemantauan aliran dana judi online di Tanah Air. Tercatat, di tahun 2022 sebanyak 312 rekening telah berhasil dibekukan.

"Jadi total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu di tahun 2022 saja itu ada 312 rekening, itu isinya Rp836 miliar," kata ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Dukung Pembangunan Smart City, Inovasi Moratelindo Raih Penghargaan ICAII 2022