Polres Kulon Progo Ringkus 6 Pelaku Judi Online dan Penjual Togel, 3 Diantaranya Pelajar

Kasus perjudian di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta semakin memprihatinkan. Tak hanya melibatkan orang dewasa namun perjudian menyasar di kalangan pelajar.

Polres Kulon Progo Ringkus 6 Pelaku Judi Online dan Penjual Togel, 3 Diantaranya Pelajar
image

Kulon Progo, DIY - Kasus perjudian di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta semakin memprihatinkan. Tak hanya melibatkan orang dewasa namun perjudian menyasar di kalangan pelajar.

Untuk mengantisipasi penyakit masyarakat ini, jajaran Polres Kulon Progo, gencar melakukan operasi. Hasilnya sebanyak enam orang diamankan sebagai pelaku perjudian online maupun penjual togel. 

Kasus perjudian yang diungkap ini, terjadi di Kecamatan Wates satu kasus, Lendah satu kasus dan di Nanggulan ada tiga kasus dengan empat tersangka, sehingga totalnya ada enam orang yang diamankan polisi. 

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, adapun tersangka yang diamankan adalah BEP (29) warga Margosari, Pengasih dan KM (45) warga Gulurejo, Lendah. Sedangkan tiga lainnya masih berstatus pelajar.

“Dalam operasi pekat ini, kami mengungkap lima kasus dengan enam orang tersangka pelaku judi online maupun togel, yang memprihatinkan tiga diantaranya masih berstatus pelajar, ujar Fajarini Kamis (8/9/2022).