Sandiaga: Penyampaian Visi Misi Lebih Efektif Jika Difasilitasi KPU

BREAKINGNEWS.CO.ID-Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Uno menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatalkan untuk memfasilitasi penyampaian visi misi pasangan capres dan cawapres pada 9 Januari 2019 mendatang.

Sandiaga: Penyampaian Visi Misi Lebih Efektif Jika Difasilitasi KPU

BREAKINGNEWS.CO.ID-Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Uno menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatalkan untuk memfasilitasi penyampaian visi misi pasangan capres dan cawapres pada 9 Januari 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Sandi mengingat jika dirinya juga akan mempersiapkan visi misi yang akan disampaikan. Selain itu, dirinya juga mengaku jika Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga akan memberikan pembekalan.

"Namun, setelah kita baca dari media bahwa penyampaian visi misi tetap diadakan, tetapi tidak difasilitasi oleh KPU sangat saya sayangkan. Saya kira ini sangat ditunggu-tunggu sekali oleh masyarakat," kata Sandi kepada wartawan, Minggu (6/1/2019).

"Saya kira masyarakat dalam hal ini juga ingin mendengarkan langsung visi misi yang akan disampaikan oleh masing-masing paslon itu. Dan KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya memfasilitasi ini," sambungnya.

Adapun, KPU sendiri mewacanakan akan melakukan penyampaian visi misi oleh kedua paslon Pilpres 2019 sebelum debat pertama di mulai pada 17 Januari 2019. Penyampaian visi misi itu, kata KPU, dapat disampaikan langsung oleh paslon atau juga dapat disampaikan oleh tim kampanye masing-masing paslon.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu pun berpendapat jika KPU memfasilitasi penyampaian visi misi itu, menurutnya hal itu akan lebih efisien ketimbang difasilitasi oleh masing-masing kubu. "Tapi itu sudah menjadi keputusan bersama kita hormati keputusannya, rencananya kami akan menyampaikan, tapi berbeda kalau KPU yang memfasilitas itu jangkauannya jauh lebih ke seluruh masyarakat, kalau kita tidak mendapat jangkauan yang sejauh dan seefektif, seefisien kalau misalnya di fasilitasi oleh KPU," tuturnya.

Sebelumnya, KPU sendiri akhirnya membatalkan penyampaian visi misi kedua paslon pilpres. Batalnya KPU dalam memfasilitasi hal itu dipicu karena tidak adanya kesepakatan antara kedua kubu. Pasangan nomor urut 01 sendiri ingin jika visi misi tersebut disampaikan oleh tim kampanye. Sedangkan pasangan nomor urut 02 ingin visi misi disampaikan oleh pasangan capres dan cawapres.

Meski KPU batal memfasilitasi, penyampaian visi misi tersebut diserahkan kepada masing-masing tim kampanye untuk memfasilitasi sendiri. "Sosialisasi visi misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi tidak lagi difasilitasi KPU," ujar Ketua KPU Arief Budiman, Sabtu (5/1/2019).