Rebut Senjata Polisi, Sindikat Narkoba Palembang-Jakara Tewas Didor
Peristiwa itu bemula ketika tersangka dibawa pihak kepolisian untuk menunjukan lokasi tersangka lainnya. Awalnya tersangka berbelit-belit menunjukan lokasi rekan-rekannya. Ada tiga lokasi yang tunjukan namun tak ada yang benar.
Peristiwa itu bemula ketika tersangka dibawa pihak kepolisian untuk menunjukan lokasi tersangka lainnya. Awalnya tersangka berbelit-belit menunjukan lokasi rekan-rekannya. Ada tiga lokasi yang tunjukan namun tak ada yang benar.
"Di tempat yang ke-3 pelaku inisial M sempat merebut senjata petugas saat itu terjadi perkelahian dan dengan prosedur SOP yang ada M kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kasubdit I Direktorat Resnarkoba, AKBP Ahmad Fanani di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2019).
Diketahui, sekali jual mereka memasarkan barang haram ini seberar 200 gram. Kepada pihak kepolisian M mengaku telah melalukan transaksi barang haram ini sebanyak 4 sampai 5 kali.
"Pengakuan awal dia sudah 4 sampai 5 kali (mengambil sabu dan mengedarkan), ini berarti sekitar 20 kilogram dia," jelas Yusri.
Pelaku mulanya ditangkap di depan gedung Balai Sudirman Jakarta Selatan pada pada 1 Desember 2019 lalu saat hendak menjajakan obat-obatan terlarang tersebut. Saat penangkapan M membawa sabu seberat 3.237 gram.
Dari hasil penelusuran polisi, diketahui sabu tersebut didapat M dari pelaku lainnya yang berinisial A yang kini masih buron.
"Upahnya Rp20 juta setiap kirim 1 kg sabu-sabu. Bahkan kontrakan M itu dibayarkan oleh A yang DPO itu sekitar Rp10 juta. Polda Metro Jaya masih mengejar kepemilikan barang," tuturnya.