BNN Temukan 400 KG Ganja di Sebuah Rumah Kost di Depok

BREAKINGNEWS.CO.ID - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menggerebek rumah kos di Jalan Bungur RT03/RW11, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas Depok, Senin malam 6 Mei 2019 sekira Pukul 21.00 WIB.

BNN Temukan 400 KG Ganja di Sebuah Rumah Kost di Depok

BREAKINGNEWS.CO.ID - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menggerebek rumah kos di Jalan Bungur RT03/RW11, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas Depok, Senin malam 6 Mei 2019 sekira Pukul 21.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, dari rumah kos tersebut petugas mendapati ganja kering seberat 400 kilogram (kg) yang disimpan dalam dua peti kayu. Selain itu, dua terduga pelaku bernama Ardi dan Ipul turut serta diamankan. Keduanya merupakan kurir dan penjaga gudang.

Sementara ratusan ganja kering itu diketahui dikirim oleh seorang bandar besar dari Medan tujuan Depok melalui ekspedisi DSI Cargo.

Untuk mengelabuhi petugas, ganja itu dimasukkan ke dalam peti dan dicat lalu dicoret-coret dengan pilok. Hal itu guna menimbulkan aroma baru sehingga dapat mengelabui petugas dan tidak tercium anjing pelacak (K9).

Setelah pengiriman dari Medan dua peti berisi ratusan ganja tersebut sempat singgah di PT TAM Cargo, kemudian pada 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 siang paket tersebut diantarkan kurir PT TAM Cargo ke alamat Jalan Bungur No 4 Kota Depok, dengan nama penerima Rudy Winata.

Petugas BNN yang mendapatkan laporan dari masyarakat kemudian melakukan penyelidikan sekira pukul 21.00 WIB dan membekuk pelaku dan barang bukti ratusan kilogram ganja di sebuah rumah kos di Depok.

Saat ini kedua tersangka dan 3 orang saksi serta barang bukti dibawa ke kantor pusat BNN untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, terbongkarnya kasus ini berkat informasi masyarakat ke anggota BNN di rumah kontrakan di Jalan Bungur RT 03/011 terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Pelaku bersama barang bukti dibawa langsung anggota ke BNN Cawang," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Berantas BNN, Irjen Pol Arman Depari menuturkan modus baru dari pengiriman barang haram itu terbilang cantik.

Awalnya, barang dikirim dari Aceh ke Medan, dari sana barang dikirim kembali ke Depok menggunakan jasa pengiriman barang.

"Kemudian dengan alamat palsu dikirim ke satu alamat atau rumah di wilayah depok. Dari sana tim BNN melakukan penyelidikan kemudian juga tadi malam melakukan penggeledahan, penangkapan dan sekaligus penyitaan terhadap barang bukti," ujarnya di area parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2019).

Pemeriksaan singkat terhadap ke dua pelaku rampung. Menurut pelaku, ada pengendali yang masih misterius dari peredaran narkoba tersebut.

"Pengendali barang bukti narkoba ini seorang napi di sebuah lapas. Nanti akan kami sampaikan setelah dilakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan. Setelah nanti kami konfirmasi bahwa memang yang bersangkutan adalah pengendali sekaligus pemilik narkoba jenis ganja tersebut akan kami jelaskan kembali," ujar Arman.

Kedua pelaku bernama Ahmad Zanuardi dan Rahim Saifulani. Peran keduanya adalah kurir yang menerima barang saat pengiriman logistik tiba di sebuah rumah.

Keduanya dikatakan Arman tidak melawan saat petugas menggerebek kediaman mereka.

Arman mengaku belum sempat menghitung berapa banyak balok ganja yang disita. Tapi pihaknya yakin jika berat seluruh nya mencapai 400 kilogram.

"Seperti saudara-saudara lihat bahwa ini baru saja tiba. Namun dari perkiraan kita ini seluruhnya adalah 400 kilogram dan dimasukan ke dalam karung," ujarnya.