Ratna Sarumpaet Tak Ambil Pusing Jika JPU Menolak Eksepsinya

BREAKINGNEWS.CO.ID -Terdakwa perkara penyebaran pesan bohong atau hoax Ratna Sarumpaet mengungkapkan dirinya tak ambil pusing terkait hasil persidangan ketiganya yang dilalui hari ini, Selasa (12/3/2019). Ibu kandung artis Atiqah Hasiholan itu mengaku sudah tahu jawaban apa yang akan dilontarkan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi pihaknya terhadap dakwaan yang disusun jaksa. Seperti diketahui dalam persidangan JPU meminta Majelis…

Ratna Sarumpaet Tak Ambil Pusing Jika JPU Menolak Eksepsinya

BREAKINGNEWS.CO.ID -Terdakwa perkara penyebaran pesan bohong atau hoax Ratna Sarumpaet mengungkapkan dirinya tak ambil pusing terkait hasil persidangan ketiganya yang dilalui hari ini, Selasa (12/3/2019). Ibu kandung artis Atiqah Hasiholan itu mengaku sudah tahu jawaban apa yang akan dilontarkan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi pihaknya terhadap dakwaan yang disusun jaksa. Seperti diketahui dalam persidangan JPU meminta Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Ratna.

"Eksepsinya ya saya pikir wajar ya," ujar Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa (12/3/2019). Ratna menyebut penolakan JPU terhadap eksepsi yang diajukannya sebuah kewajaran. Untuk itu Ratna mengaku hanya bisa berharap Majelis Hakim menerima eksepsinya. "Yang satu menolak yang satu membantah. Kita tunggu saja bagaimana hasilnya dari hakim," kata Ratna.

Dalam kasus ini Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang. Pesan bohongnya itu dibongkar polisi setelah diketahui bahwa Lebam di wajahnya bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.

Kemudian, Jaksa Penuntu Umum mendakwa Ratna dengan dakwaan tunggal. Dia didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui pesan bohong yang dibuatnya.