PT KAI Masih Bahas Aktifitasi Operasional Kereta Api

BREAKINGNEWS.CO.ID - Meski Menteri Perhubungan telah mengijinkan perjalanan jarak jauh berlaku. Namun PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih belum melaksanakan kebijakan tersebut. Vice President PT KAI, Joni Martinus mengakui masih pihaknya menunggu hasil rapat lanjutan antara pihaknya dengan Direktur Jendral Perkeretaapian (DJKA) yang tak lain perpanjangan menhub.

PT KAI Masih Bahas Aktifitasi Operasional Kereta Api

BREAKINGNEWS.CO.ID - Meski Menteri Perhubungan telah mengijinkan perjalanan jarak jauh berlaku. Namun PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih belum melaksanakan kebijakan tersebut.

Vice President PT KAI, Joni Martinus mengakui masih pihaknya menunggu hasil rapat lanjutan antara pihaknya dengan Direktur Jendral Perkeretaapian (DJKA) yang tak lain perpanjangan menhub.

“Semalam sudah kami bahas. Sekarang kami akan bahas kembali,” ujar Joni dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).

Sebelumnya, Perhubungan (Kemenhub) bakal memperbolehkan moda transportasi umum kembali beroperasi mulai besok. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 tahun 2020.

"Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran," ujar Menhub di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Meski tak merinci bahasan dalam rapat itu, namun Joni menegaskan kepastian operasi atau tidaknya kereta akan di sampaikan setelah rapat selesai.

“Mohon maaf saya belum bisa memberikN tanggapan terkait dengan skema penyesuaian perjalanan KA yang akan dioperasikan,” ujar Joni.