Polres Metro Jakbar Musnahkan Puluhan Kilo Narkoba

BREAKINGNEWS.CO.ID - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkotika jenis sabu 37,9 kilogram, ganja 4,6 kilogram, ekstasi 10 ribu butir dan Happy Five (H5) 11.900 butir. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan pemusnahan narkotika ini merupakan hasil tangkapan 3 bulan terakhir.

Polres Metro Jakbar Musnahkan Puluhan Kilo Narkoba

BREAKINGNEWS.CO.ID - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkotika jenis sabu 37,9 kilogram, ganja 4,6 kilogram, ekstasi 10 ribu butir dan Happy Five (H5) 11.900 butir. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan pemusnahan narkotika ini merupakan hasil tangkapan 3 bulan terakhir.

"Pada pemusnahan hari ini ada 2 kasus besar. Pertama jaringan internasional Malaysia-Indonesia melalui jalur laut, pada Selasa 27 Agustus 2019. Diamankan 4 tersangka di Pekan Baru Riau dengan barang bukti sabu 14 kilogram, ekstasi10 ribu dan Happy Five 10 ribu butir," ucap Erick di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2019).

image

Selanjutkan kasus narkotika yang kedua juga jaringan internasional Malaysia-Indonesia jalur lapas. Pada Senin 20 Oktober 2019 di daerah pakiran mall Jakarta Selatan, diamankan 5 tersangka dengan barang bukti sabu 23 kilogram dan Happy Five 1.900 butir.

Seluruh kasus pemusnahan selama 3 bulan pengungkapan berjumlah 9 kasus, dengan jumlah tersangka 20 orang.

"Hasil pemusnahan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini, barang bukti ganja 1,6 kilogram merupakan hasil penungkapan Polsek Metro Kembangan," kata Kapolsek Metro Kembangan AKP Fahrul.

Sementara itu, pada kesempatan pemusnahan Tessy dan Polo artis yang pernah terlibat narkotika menyampaikan jangan sampai generasi muda mengenal narkoba.

image

"Jangan bilang kita bebas narkoba, tapi mari kita katakan kita bersih dari narkoba," ucap Tessy.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) junto 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.