Piala Dunia U-20, PSSI Tunggu FIFA

BREAKINGNEWS.CO.ID - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan rapat koordinasi rutin dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Zainudin Amali terkait Piala Dunia U-20 2021 di Kantor Kementerian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (10/3/2020).

Piala Dunia U-20, PSSI Tunggu FIFA

BREAKINGNEWS.CO.ID - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan rapat koordinasi rutin dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Zainudin Amali terkait Piala Dunia U-20 2021 di Kantor Kementerian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (10/3/2020).

Pengurus PSSI diwakilkan oleh Mochamad Iriawan (Ketua Umum), Cucu Sumantri (Wakil Ketua Umum), Iwan Budianto (Wakil Ketua Umum) dan Ratu Tisha Destria (Sekretaris Jenderal). Usai rapat reguler tersebut, Iriawan menyatakan tengah menunggu kedatangan delegasi FIFA. Delegasi FIFA dijadwalkan datang pada 10-11 Maret 2020 untuk menentukan enam kota yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Akan tetapi, karena wabah virus korona (Covid-19) yang meluas di Benua Eropa maka kedatangan delegasi FIFA pun tertunda sampai 20-22 Maret.

Meskipun ada penundaan, akan tetapi PSSI tetap mengirimkan berkas-berkas yang dibutuhkan terkait enam kota yang diajukan sebagai tuan rumah kepada FIFA. Tujuan PSSI mengirimkan berkas-berkas tersebut adalah agar FIFA dapat mempelajarinya lebih dulu sehingga punya dasar yang bagus untuk memilih.

“Rencana awal, FIFA akan ke Indonesia pada 10-11 Maret ini, tapi karena situasi korona, mereka menunda kedatangan menjadi 20-22 Maret. Untuk itu, kami mengirimkan semua berkas kesiapan calon tuan rumah, lengkap dengan skema apa yang akan diinginkan FIFA. Dari situlah, FIFA akan mempelajarinya,” kata Iwan Bule (panggilan akrab Mochamad Iriawan).

Iwan Bule juga ingin FIFA cepat menentukan enam kota yang dipilih sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Sebab, setelah itu barulah hal-hal terkait pembangunan, renovasi dan revitalisasi stadion dapat dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Ini karena pembangunan, renovasi maupun revitalisasi stadion harus segera dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tandasnya.