Peran Gereja Terhadap Pengentasan Kemiskinan

*Oleh: Ben Senang Galus Kemiskinan merupakan permasalahan  kemanusiaan purba. Ia bersifat laten dan aktual sekaligus. Ia telah ada sejak peradaban manusia ada dan hingga kini masih menjadi masalah sentral di belahan bumi manapun. Kemisikinan merupakan faktor dominan yang mempengaruhi persoalan kemanusiaan lainnya, seperti keterbelakangan, kebodohan, ketelantaran, kematian dini. Problema buta huruf, putus sekolah, pekerja anak,…

Peran Gereja Terhadap Pengentasan Kemiskinan

*Oleh: Ben Senang Galus

Kemiskinan merupakan permasalahan  kemanusiaan purba. Ia bersifat laten dan aktual sekaligus. Ia telah ada sejak peradaban manusia ada dan hingga kini masih menjadi masalah sentral di belahan bumi manapun. Kemisikinan merupakan faktor dominan yang mempengaruhi persoalan kemanusiaan lainnya, seperti keterbelakangan, kebodohan, ketelantaran, kematian dini. Problema buta huruf, putus sekolah, pekerja anak, perdagangan manusia (human trafficking) tidak bisa dipisahkan dari masalah kemiskinan.

Berbagai upaya telah dilakukan, beragam kebijakan dan program telah disebar-terapkan, berjumlah dana telah dikeluarkan demi menanggulangi kemiskinan. Tak terhitung berapa kajian dan ulasan telah dilakukan oleh para ahli. Pertanyaannya: mengapa kemisikinan masih menjadi bayangan buruk wajah kemanusiaan negeri kita  hingga saat ini?

Kemiskinan memiliki dimensi yang luas. Konsep kemiskinan memiliki wayuh arti, tergantung dari perspektif yang digunakan: apakah bermatra sosio-kultural, ekonomi, psikologi, atau politik. Seringkali kemiskinan diartikan dengan merujuk pada faktor-faktor penyebabnya. Misalnya, pada konsep mengenai kemiskinan kebudayaan dan kemiskinan struktural. Yang pertama melihat budaya kemiskinan seperti malas, apatis, kurang berjiwa wiraswasta sebagai penyebab seseorang miskin. Yang kedua menilai bahwa struktur sosial yang tidak adil, korup, paternalistik sebagai penyebab kemiskinan.  

Penanggulangan kemiskinan dapat diibaratkan dengan analogi ikan dan kail. Sering dikatakan bahwa memberi ikan kepada si miskin tidak dapat menyelesaikan masalah. Si miskin akan menjadi tergantung. Kemudian, banyak orang percaya memberi kail akan lebih baik. Si miskin akan lebih mandiri. Benarkah?

Analogi ini perlu diperluas. Memberi kail saja ternyata tidak cukup. Meskipun orang punya kail, kalau ia tidak memiliki cara mengail ikan tentunya tidak akan memperoleh ikan. Pemberian keterampilan (capacity building) kemudian menjadi kata kunci dalam proses pemberdayaan masyarakat.

Setelah orang punya kail dan memiliki keterampilan mengkail, tidak dengan serta merta ia dapat mengumpulkan ikan, jikalau lautan, sungai dan kolam dikuasai kelompok “elit dan pemodal”. Karenanya, penanganan kemiskinan memerlukan pendekatan makro kelembagaan. Perumusan kebijakan sosial adalah salah satu piranti penciptaan keadilan yang sangat penting dalam mengatasi kemiskinan. Kemsikinan merupakan persoalan yang saling berkaitan. Kemiskinan telah membuat ribuan anak tidak bisa mengenyam pendidikan, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi ke kota, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan ribuan rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan.

Di sisi lain, kemiskinan, bahkan membuat ribuan rakyat rela mengorbankan apa saja demi mempertahankan keselamatan hidup (Bandingkan dengan: James C. Scott, 1981), menyebabkan ribuan orang menjadi tenaga kerja (TKI) ke luar negeri terutama ke Malaysia. Pendidikan yang rendah, akses ke dunia pendidikan yang terbatas, ketakmampuan membiayai pendidikan dan kualitas pendidikan yang kurang memadai, memiliki kontribusi yang sangat kuat terhadap urbanisasi, eksodus pencarian lapangan kerja ke luar negeri, kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak, dan sebagainya.

Berbagai Pendekatan

Pertama, pendekatan struktural. Pendekatan ini menilai bahwa kemiskinan lebih banyak terjadi karena adanya kesenjangan kelas antara yang kaya dengan yang miskin. Kemunculan kelas kaya, lebih banyak dibentuk oleh hubungan yang terjalin erat antar kapitalis lokal atau pengusaha dengan birokrat. Para birokrat dan kaum kapitalis lokal bekerja sama dalam menyelenggarakan berbagai proyek dan program yang dibiayai pemerintah, seperti proyek infrastruktur, sanitasi, listrik dan sebagainya yang kemudian memberikan peluang-peluang bagi birokrat dan pengusaha lokal untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.  Pendekatan struktural juga menilai bahwa penyebab kemiskinan adalah birokrasi yang lebih banyak bekerja untuk memperoleh keuntungan sendiri dengan membudayakan sikap hidup korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kedua, pendekatan kultural. Pendekatan kultural menilai bahwa faktor penyebab kemiskinan adalah budaya masyarakat yang cendrung malas, menjunjung tinggi sikap hidup boros dan foya-foya. Sikap malas dan boros ini nampak dalam berbagai bentuk seperti adanya masyarakat yang lebih suka bermain judi, dibandingkan dengan kerja di kebun, dan adanya budaya belis dalam perkawinan.

Ketiga, pendekatan program dan kebijakan pemerintah. Diakui bahwa sejak menjadi daerah otonom, banyak sekali program pemberantasan kemiskinan yang dijalankan di Matim. Tetapi banyak dari program pemerintah tersebut yang tidak berhasil. Sebut saja di antaranya adalah program Anggaran Dana Desa, progam Bantuan Langsung Tunai (BLT), Biaya Oprasional Sekolah (BOS), dll. Semua program-program tersebut, di samping salah sasaran, juga tidak berhasil karena banyak uangnya yang disunat oleh pemerintah daerah, keterlibatan masyarakat yang terbatas dalam memonitor dan target masyarakat sasarannya tidak jelas.

Keempat, pendekatan tata kelola pemerintahan daerah (local governance). Bank Dunia menilai bahwa kemiskinan lebih banyak disebabkan oleh tata kelola pemerintahan yang buruk. Buruknya tata kelola pemerintahan daerah, dapat dilihat dari partisipasi masyarakat yang rendah dalam pembangunan, respons pemerintah yang kurang terhadap kemiskinan, akuntabilitas program kemiskinan yang tidak berjalan, transparansi anggaran program kemiskinan yang tidak ada, sampai dengan imunitas atau kebalnya pemerintah daerah Matim yang terlibat dalam penyalagunaan anggaran (KKN) untuk pemberantasan kemiskinan.

Kelima, kemiskinan juga dapat didekati dari teologi kemiskinan. Pendekatan ini menilai bahwa penyebab utama kemsikinan adalah gereja yang terlalu bersikap tertutup terhadap realitas kemiskinan. Tidak adanya teologi kemiskinan yang diajarkan di Seminari Tinggi, menyebabkan banyak pelaku sosial di kalangan gereja yang bertindak tidak pro terhadap orang miskin dan bahkan mereka cendrung melegalkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang merepresi orang yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Keenam, fenomena kemiskinan dapat juga didekati melalui sosiologi masyarakat. Pendekatan sosiologis menilai bahwa pola interaksi antar masyarakat, cendrung bersifat komunal. Interaksi yang bersifat komunal ini cendung menyuburkan semangat ”kemiskinan” sebagai milik bersama masyarakat. Karenanya, kemunculan orang kaya dalam masyarakat, dipandang sebagai ancaman bagi komunitas masyarakat itu sendiri.

Ketujuh, kemiskinan dapat juga didekati melalui pendekatan pendidikan. Pendekatan pendidikan dipandang sebagai akar penyebab kemiskinan. Pendidikan yang kurang, keterbatasan sarana pendidikan, kualitas pendidikan yang rendah, kesejahteraan guru dan sebagainya, dilihat sebagai faktor utama pembentuk kemiskinan. Berdasarkan data yang ada, penduduk Matim berusia di atas lima tahun yang bisa berbahasa Indonesia berjumlah 50-60 persen, sedangkan penduduk usia di atas 10 tahun yang tidak sekolah atau buta huruf sebesar 14,71 persen pada tahun 2019. Pada rentang usia yang sama, penduduk yang tidak menamatkan SD 33,76 persen, sedangkan yang tamat SD 32,07 persen, yang tidak tamat SLTP 9,14 persen dan tamat SLTP 11,62 persen (diolah dari berbagai sumber).

Mengubah Orientasi

Konsep kemiskinan pada mulanya ada di dalam social ethics, yang bisa dilihat sebagai bagian utama dari filsafat politik. Oleh karena itu memikirkan kemiskinan artinya mengidentifikasi situasi yang akan dipertimbangkan sebagai sesuatu yang tidak bisa diterima secara etis, artinya yang unfair dan unjust di dalam suatu masyarakat. Pencarian masyarakat yang fair artinya mencari bentuk keadilan diantara anggota masyarakat. Kemiskinan, yang dalam banyak hal berkaitan dengan tingkat ketimpangan, tidak bisa dianalisis tanpa merujuk pada konsepsi tentang equality yang diinginkan di dalam kerangka pengaturan sosial.

Ada banyak metode pengentasan kemiskinan. Sekurang-kurangnya empat pendekatan berikut, walau tidak mewakili metode pendekatan lainnya.  Pertama, Self-sufficiency approach, antara lain: membantu pengentasan kemiskinan dengan pendekatan struktural, berusaha memutuskan kaum miskin dengan institusi/organisai/sistem social, pemberdayaan dengan membantu kaum miskin untuk mengorganisir diri, meningkatkan kemampuan, memperjuangkan kepentingan melalui system.

Kedua, Culture approach, antara lain: menghilangkan hambatan-hambatan budaya, membantu perubahan sikap mental, meningkatkan kualitas dengan memperbaiki etos kerja, motivasi, kreativitas, dan peningkatan sumber daya manusia.            

Ketiga, Employment/income approach, antara lain: pengentasan kaum miskin berkaitan dengan kurang dimanfaatkannya secara penuh (underutilitation) angkatan kerja dan rendah/tingginya angka penganguran terbuka, membantu dengan menciptakan peluang kerja (employment) dan tambahan penghasilan (income generation), menciptakan full employment dan peluang kerja produktif peningkatan penghasilan.

Keempat,   Spatial integration approach, antara lain: pengentasan kemiskinan berkaitan dengan ketimpangan desa dan kota, pusat-pinggiran, mengintegrasikan ekosopol desa-kota, pusat-pinggiran, memperkuat keterkaitan (linkages) melalui pengaturan distribusi aliran sumberdaya

Christine Wallich dalam Soft Hearts and Hard Heads: The Private Sector’s Centrality to Poverty Reduction; (International Finance Corporation, Washington, DC, 2000). mengulas bahwa kemiskinan itu hanya bisa diatasi dengan hati yang lembut atau dibarengi dengan sedikit kepala batu. Apa sebenarnya yang diungkapkan oleh penulis artikel ini? Kata dia, mengurus kemiskinan itu sulit sekali. Begitu sulitnya sehingga membutuhkan kesabaran yang luar biasa. Di sini kita semua yang merumuskan program dan yang melaksanakan program perlu soft hearts atau hati yang lembut terhadap orang-orang miskin yang kita akan urus. Sebaliknya begitu sulitnya sehingga kadang-kadang kita berhadapan dengan orang-orang miskin yang kepala batu untuk tidak diurus. Jika demikian, maka kita semua yang merumuskan program dan yang melaksanakan program perlu hard heads - kepala batu terhadap orang-orang miskin yang kita akan urus.

Kata penulis artikel ini, ada satu kesalahan besar yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan itu, yakni meskipun pemerintah merumuskan dan melaksanakan program pengentasan kemiskinan itu dalam kerangka layanan sektor publik sekaligus bentuk empati untuk menerobos "pintu hati" masyarakat, namun pemerintah tetap tampil sebagai pemegang monopoli program ini secara sentralisasi. Akibatnya pemerintah dinilai tetap berwatak hard heads dan bukan soft hearts. Implikasi dari keadaan terakhir ini berpulang pada usaha kita untuk mengubah orientasi sosial- kultural masyarakat terhadap pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan program pengentasan kemiskinan.

Peran Gereja

Godefridus Palus, dalam Misi Gereja Indonesia: Memulihkan Martabat Kaum Miskin (2012), ijinkan saya mengutipnya, mengatakan: Gereja Indonesia dipanggil untuk ikut ambil bagian dalam misi Allah. Prioritas sasaran misi Gereja Indonesia pertama-tama adalah kaum miskin dan yang disingkirkan dalam masyarakat. Pilihan tersebut selaras dengan misi Allah yang berbicara kepada dan untuk kaum miskin dan yang disingkirkan di dunia. Misi Gereja harus memulihkan martabat kaum miskin, yang mengalami ketidakadilan sosial dan tersingkir.

 Paus Leo XIII menegaskan   permasalahan kemiskinan dipecahkan dengan melibatkan peranan dari Gereja.  Gereja berhak berbicara mengenai masalah-masalah sosial, sebab persoalan sosial mempengaruhi agama dan moralitas. Untuk itu dengan menggunakan prinsip-prinsip Injil Gereja dapat membantu memperdamaikan dan mempersatukan kelas-kelas sosial. Tidaklah benar menerima dengan gampang bahwa suatu kelas masyarakat yang tak terdamaikan, dan perpecahan antara kaya dan miskin bukanlah kodrat. Dengan demikian Gereja dapat mengusakan pendidikan untuk bertindak adil. Rerum Novarum  (1891) juga mengajarkan bahwa kaum miskin termasuk buruh tidak boleh diperlakukan sebagai budak; keadilan menuntut penghormatan akan martabat manusia.

Ada dua pandangan tentang alasan orang atau Negara menjadi miskin ( Arief Budiman, dalam J.B. Banawiratma, Iman, Ekonomi, dan Ekologi, 1996).  Pertama, padangan yang beranggapan bahwa masalah kemiskinan adalah masalah orang-orang atau negara yang miskin itu sendiri. Kemiskinan disebabkan karena yang bersangkutan itu malas, kurang punya kemauan untuk berprestasi, atau terperangkap ke dalam sistem nilai budaya yang tidak menghargai kekayaan materil. Karena itu, kemiskinan dapat diatasi dengan mendorong orang miskin atau Negara miskin tersebut untuk bekerja keras, berprestasi, meningkatkan prestasinya, mengubah nilai budayanya, dsb.. Kedua, pandangan yang beranggapan bahwa sistem kapitalismelah yang menyebabkan terjadinya kemiskinan. Artinya ada proses luar diri orang atau Negara miskin tersebut yang membuatnya tidak berdaya. Lalu, apa pilihan Gereja dalam misinya dalam konteks kemiskinan seperti itu?

 Demikian pula Gereja memiliki dua mandat yang diterimanya dari Allah. Mandat yang satu adalah mandat rohani, dan yang lainnya mandat sosial. Mandat rohani mengacu pada pengutusan untuk memberikan kabar baik keselamatan melalui Yesus Kristus. Sedangkan mandat sosial mengacu pada panggilan terhadap Gereja untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam masyarakat manusia, termasuk demi kesejahteraan manusia dan keadilan.   Gereja perlu menjadi ilham bagi keadilan sosial bagi bangsa Indonesia sebagai bentuk kesaksian kemuridan akan Yesus Kristus.  

Kemiskian terjadi terutama oleh struktur-struktur yang tidak adil. Akibatnya sumber-sumber modal berada di tangan segelintir kelompok di dalam dan di antara bangsa-bangsa tertentu saja. Maka, salah satu tugas utama Gereja ketika mengungkapkan solidaritasnya dengan kaum miskin adalah menentang struktur-struktur ini pada segala tingkatan. Ingat bahwa “struktur-struktur yang tidak adil seringkali merupakan konsekuensi dari tujuan-tujuan dan nilai-nilai yang keliru atau salah arah.

Oleh karena itu, peran Gereja perlu menguji secara kritis tujuan-tujuan ekonomi dan sosial, pola-pola kepemilikan sumber-sumber dan proses-proses pengambilan keputusan di situasi lokal dan nasional (dan bahkan internasional). Gereja mesti menjadi yang terdepan dalam menolak semua pola yang menindas kaum miskin. Gereja mesti pula melihat keterkaitan antara pembangunan dan hidup bermakna. Mengapa? Hidup bermakna tampaknya menghilang dalam masyakarat makmur ketika corak hidup konsumerisme menjadi prinsip hidup mereka. Peringatan tentang menipisnya sumber-sumber daya alam dan bahaya kesenjangan teknologi, ketegangan antara aspirasi-aspirasi ekonomi dan politik mau tidak mau menuntut Gereja untuk menemukan kerkaitan pembangunan dalam hubungannya dengan hidup yang bermakna itu.

 Oleh karena itu menurut, Godefridus Palus,  Gereja Indonesia, sebagai Tubuh Kristus, perlu sadar akan peranannya dalam realitas kemiskinan di Indonesia. Gereja bukan hanya tidak boleh tetap bermasa bodoh terhadap kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi, tetapi juga dengan tidak mengenal gentar memberitakan Injil Yesus Kristus. Gereja mesti mengakui bahwa Allah berbicara dalam dan melalui kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi manusia kita. Oleh karena itu pula, misi Gereja Indonesia adalah merealisasikan kepenuhan diri pribadi manusia, terutama kaum miskin. Dan Gereja hendaknya berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan mencegah penghisapan, akumulasi kekayaan pada segilintir orang, diskriminasi, dan segala bentuk penindasan lainnya.

 *Penulis buku, pemerhati masalah sosial, tinggal di Yogyakarta